Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur ke Pengendara

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 07 Juni 2024 16:59 WIB
242 view
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur ke Pengendara
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
BAGIKAN BROSUR: Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar membagikan brosur kepada pengendara yang melintasi Jalan Pattimura, Pematangsiantar, Jumat (7/6/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyampaikan imbauan sosialisasi sekaligus membagikan brosur kepada pengendara di wilayah Kota Pematangsiantar, Jumat (7/6/2024).

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Angelia Gultom mengatakan, dalam kegiatan itu petugas menyosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kalan (LLAJ) berkaitan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.

Dalam kegiatan itu, kata dia, personel mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas dan tidak melanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara/penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi roda 4 wajib menggunakan sabuk keselamatan.

Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan handphone saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, larangan/bahaya melawan arus.

Selain itu, lanjutnya, larangan berkendara yang melebihi batas kecepatan, kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak boleh naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.

"Kita ingin terciptanya tertib berlalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Pematangsiantar dapat menurun," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru