Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

BPN Langkat Gunakan Pesawat Nir Awak Ukur Tanah

Donna Hutagalung - Minggu, 09 Juni 2024 21:57 WIB
420 view
BPN Langkat Gunakan Pesawat Nir Awak Ukur Tanah
Foto: Ist/SNN
Ilustrasi pesawat nir awak
Langkat (harianSIB.com)
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melakukan pengukuran dengan menggunakan pesawat udara nir awak (PUNA).Hal itu untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).

Kasi Survey dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Langkat Martin Leonard Damanik, di Stabat, Selasa (4/6), dikutip dari Antara Sumut, menyampaikan metode tersebut dipilih dengan pertimbangan di antaranya resolusi peta foto lebih tinggi, pemotretan dapat dilakukan di lokasi dengan luasan relatif kecil dan efisiensi biaya dibandingkan dengan menggunakan pesawat berawak atau satelit.

Dalam kegiatan ini, kata dia, pihaknya menggandeng penyedia jasa melalui proses lelang, yakni PT Sarana Geospasial Terpadu.

Dimana pekerjaan pembuatan peta foto ini dilakukan sesuai Juknis Pengumpulan Data Fisik PTSL Terintegrasi 2024 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

Pengukuran dengan metode PUNA dilaksanakan pada lokasi seluas 6.500 hektar dengan rincian, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala seluas 1.200 hektare, Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan seluas 3.480 hektare, Desa Harapan Baru Kecamatan Sei lepan seluas 500 hektar dan Desa Secanggang Kecamatan Secanggang seluas 1.320 hektar, dimana ini dibagi menjadi tiga hamparan.

Sedangkan tujuan pelaksanaan pengukuran dengan metode ini diantaranya guna percepatan pendaftaran tanah, tersedianya peta foto dan peta pendaftaran yang lengkap dengan format digital dengan standar data spasial yang telah ditetapkan, melaksanakan pengukuran dan pemetaan secara fotogrametris untuk bidang tanah dengan tanda/batas yang terlihat atau teridentifikasi pada peta foto.

Martin mengatakan, pengukuran suplesi untuk tanda/batas yang tidak terlihat di foto, perbaikan kualitas bidang tanah terdaftar terpetakan dan bidang tanah terdaftar belum terpetakan, serta pemetaan bidang tanah belum terdaftar. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru