Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Lurah Sondiraya Motivasi Warganya Lengkapi Sertifikat Tanah

Jheslin M Girsang - Jumat, 21 Juni 2024 14:38 WIB
322 view
Lurah Sondiraya Motivasi Warganya Lengkapi Sertifikat Tanah
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
Kantor Lurah Sondiraya.
Simalungun (harianSIB.com)
Lurah Sondiraya Esther Fomi Purba menyemangati warganya untuk segera melakukan pengurusan sertifikat tanah agar status tanah semakin jelas.

"Sertifikat tanah sangat diperlukan untuk menghindari munculnya konflik-konflik soal tanah," ujar Ester, Jumat (21/6/2024).

Menurut dia, masih banyak warga Sondiraya, Kecamatan Raya, ibukota Kabupaten Simalungun, yang belum melengkapi sertifikat tanah.

Jika warga belum melengkapi sertifikat tanah warisan, maka diharapkan terlebih dahulu melakukan pendaftaran status tanah di kantor lurah, lalu mengurus surat penguasaan fisik tanah.

Esther berpendapat, sebagian besar tanah di Raya adalah tanah warisan atau dikelola secara turun-temurun. Karenanya, dipandang perlu digiatkan sosialisasi tentang pentingnya sertifikat tanah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui aparatur kecamatan dan kelurahan mendorong masyarakat untuk segera melengkapi sertifikat tanah. Dokumen administrasi pertanahan sangat berguna.

Berdasarkan pengamatan Esther, cukup banyak warga Raya yang merantau hingga berhasil di luar daerah, sehingga pembagian tanah warisan belum dilakukan.

Oleh sebab itu, diharapkan rembuk bersama antar pihak keluarga untuk menentukan kepemilikan tanah yang sah sehingga kelak dapat diurus sertifikat tanahnya.

"Itu yang perlu dituntaskan supaya jelas siapa pemilik tanah yang sah. Di samping itu, untuk menghindari persoalan tanah," ujarnya.

Di sisi lain, sertifikat tanah dinilai bisa digunakan sebagai agunan ke bank untuk kepentingan modal usaha, biaya sekolah anak atau keperluan lain yang mendukung kesejahteraan keluarga. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru