Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Kasus Perusakan, Polres Langkat Tangani dengan Profesional dan Proporsional

Arthur Simanjuntak - Selasa, 02 Juli 2024 18:27 WIB
757 view
Kasus Perusakan, Polres Langkat Tangani dengan Profesional dan Proporsional
Foto:SIB/Arthur Simanjuntak
Mapolres Langkat di Jl. Proklamasi No.55, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Langkat (harianSIB.com)
Kepolisian Resort (Polres) Langkat berjanji akan menangani dengan profesional dan proporsional kasus pengaduan masyarakat atas pelapor Bambang Hermanto ke Poldasu dengan bukti laporan Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023.

"Tertundanya kasus itu, karena ada kaitan keperdataan. Setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung, baru kita lakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Langkat melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat AKP Dedi Mirza, di Mapolres Langkat, Selasa, (2/7/2024).

Disposisi Polda kepada Polres Langkat adalah untuk efektivitas penanganan perkaranya. Penanganan perkara cepat, murah dan efisien. "Untuk menciptakan penanganan perkara cepat dan murah, maka Poldasu mendisposisi kasus ini ke Polres Langkat," ujarnya.

Baca Juga:

Kasat Reskrim meyakinkan semua perkara akan mereka tangani dengan profesional dan proporsional, sesuai tugas polri yang presisi," tegasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru