Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Polisi Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Selasa, 02 Juli 2024 20:17 WIB
512 view
Polisi Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Rantauprapat
Foto: Dok/Humas
TEGUR: Tim Patroli Polres Labuhanbatu menegur anak-anak muda yang masih keluyuran di kota pada jam istirahat tidur malam saat melakukan patroli, Selasa (2/7/2024) dini hari.
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu melakukan patroli kota dan public address mengantisipasi kasus kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian berat (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C, geng motor, begal dan premanisme.

"Patroli seperti ini rutin dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Rantauprapat," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafruddin Amir, kepada kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Patroli berlangsung sepanjang malam, Senin (1/7/2024) pukul 21.00 WIB sampai
Selasa (2/7/2024) subuh, dipimpin perwira pengendali Ipda Iskandar Muda Sipayung.

Rute patroli menyasar jalan utama dalam Kota Rantauprapat, termasuk Simpang Hoclie, Sigambal, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pelita I, Jalan Padangmatinggi sampai Jalan Pulopadang.

Patroli juga bertujuan untuk memastikan anak dan remaja atau yang masih pelajar yang berkeliaran malam hari, agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak terlibat geng motor ataupun kelompok kriminal lainnya.

Tim memantau aktivitas masyarakat di sepanjang rute patroli untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, menyampaikan edukasi dan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan, serta memeriksa pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

"Tim patroli juga melakukan dialogis untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan, seperti Curas, Curat, Curanmor, geng motor dan begal serta premanisme," sebutnya.

Tim juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang masih berada di luar rumah saat menyambangi perumahan, perkantoran, objek-objek vital dan mini market yang beroperasi 24 jam.

"Mereka mengimbau masyarakat agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya kejahatan, serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing," sebutnya.

Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan TNKB, serta mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

"Melalui patroli ini, kami berupaya untuk mengantisipasi dan menanggulangi kasus-kasus kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas," kata Syafruddin

Ia juga mengajak seluruh masyarakat turut serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tingkatkan kerja sama dan koordinasi antara polisi dengan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tentram dan nyaman untuk kita semua," ajaknya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru