Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Seorang narasumber dari UPT Puskesmas Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti dilansir Tribun Medan, menyampaikan, semua puskesmas di kabupaten tersebut meminta bayaran dengan harga bervariasi. Ada yang per triwulan Rp100 ribu, ada juga yang Rp100 ribu per bulan, meskipun pegawai tetap membuat sendiri SKP-nya.
"Uang SKP, semua puskesmas minta bayaran dengan bermacam ragam harga. Ada yang per triwulan Rp100 ribu, ada yang Rp 100 ribu per bulan. Sementara kami tetap buat sendiri SKP-nya," ujar narasumber, Jumat (5/7/2024).
Menurut narasumber, pungli ini dikutip oleh kepala puskesmas (kapus) dan sudah berlangsung sejak tahun 2023. "Ini dikutip sama kepala puskesmas (kapus)," tambahnya.
Narasumber merinci uang SKP yang harus dikeluarkan, yaitu Rp100 ribu per triwulan atau tiga bulan sekali, yang berarti Rp400 ribu per tahun. Di puskesmas lain, uang SKP dipungut per bulan sebesar Rp100 ribu, sehingga totalnya mencapai Rp1,2 juta per tahun.
"Puskesmas kita juga sudah kerja sama, ada yang tukang ngutip duitnya," ungkap narasumber.
Menanggapi isu ini, wartawan melakukan konfirmasi dengan Kepala UPT Puskesmas Desa Lama, Muharramah Taroreh. Ia menyatakan tidak ada patokan harga dan pengutipan dilakukan secara sukarela.
"Uang Sasaran Kerja Pegawai untuk membantu operator saja. Lebihnya kalau enggak ya gak usah. Tak ada patokan harga, seikhlas hati saja," katanya.
Selain isu pungutan uang SKP, pegawai di UPT Puskesmas Desa Lama juga mengalami kecemburuan sosial. Anak kepala puskesmas yang diketahui berinisial SRM, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS), masih terdaftar di database puskesmas meskipun sudah tidak aktif bekerja.
"Sekarang sudah tidak lagi, kemarin itu karena untuk akreditasi kita kan perlu. Dan dia (SRM) juga mempuni. Apa salahnya gitu saya pikir, cuma ini udah gak lagi, saya delete dong," ucap Taroreh.
Taroreh juga menegaskan, TKS tidak mendapat gaji selama mengabdi di puskesmas. Namun, informasi dari beberapa sumber menyebutkan bahwa TKS digaji sebesar Rp 100/150 ribu per bulan, yang bersumber dari iuran para ASN di puskesmas.
"Tidak ada gaji, dan TKS tidak pernah dikutip atau dimintai uang saat mereka masuk. Dan mereka masuk mau mengabdi. Artinya, setelah dia masuk, ikuti lah peraturan yang ada di puskesmas," tutup Taroreh. (*)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang melibatkan elemen mahasiswa di de
(harianSIB.com)Hari Selasa (24/2/2026), China resmi memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas Jepang, memperparah perselisihan yan
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2