Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Anggaran Rp 15 Miliar Lebih Untuk Iuran BPJS Dinilai Belum Maksimal. Ini Jawaban Kadis Kesehatan

JA Bangun - Selasa, 09 Juli 2024 19:43 WIB
786 view
Anggaran Rp 15 Miliar Lebih Untuk Iuran BPJS Dinilai Belum Maksimal. Ini Jawaban Kadis Kesehatan
(Foto SNN / JA Bangun)
Anggota DPRD Tebingtinggi Abdul Rahman menyampaikan pendapatnya terkait penggunaan anggaran Rp 15 miliar untuk iuran BPJS pada saat rapat gabungan Komisi DPRD Tebingtinggi bersama eksekutif dalam rangka pembahasan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Anggota DPRD Tebingtinggi Abdul Rahman menilai bahwa pengelolaan anggaran sebesar Rp. 15 miliar lebih di Dinas Kesehatan yang diperuntukan untuk iuran BPJS belum maksimal pelayanannya bagi masyarakat miskin.

"Anggaran Rp 15 miliar lebih tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan guna memberikan jaminan kesehatan sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak ada BPJS-nya," kata Abdul Rahman saat rapat gabungan Komisi DPRD Tebingtinggi bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Selasa (9/7/2024) di ruang paripurna.

Rapat gabungan Komisi DPRD bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Muhammad Azwar.

Dikatakan Abdul Rahman, informasi yang diperoleh di lapangan masih banyak masyarakat yang merasa dipersulit untuk memperoleh jaminan kesehatan. Masyarakat harus mengambil surat dari kelurahan dan Dinas Sosial baru bisa mendapat pelayanan kesehatan menggunakan BPJS.

"Setahu saya persyaratan itu tidak berlaku karena semua telah ditanggung. Masyarakat cukup bawa KTP untuk berobat, pembiayaannya dari anggaran Rp 15 miliar lebih tersebut," ujarnya.

Menyikapi apa yang disampaikan Abdul Rahman, Kadis Kesehatan Henny Sri Hartati mengatakan adanya surat keterangan dari kelurahan dan Dinas Sosial untuk memastikan masyarakat yang mengajukan tidak dalam tertunggak iuran.

"Ada beberapa kasus, warga yang mengusulkan iuran dari Pemko tapi masih ada iuran yang harus dibayar. Jadi langkah itu untuk memverifikasi bukan mempersulit," jawab Henny.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru