Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Tolak Larangan Mangkal di Pajak Bengawan, Puluhan Penarik Betor Datangi DPRD Tanjungbalai

- Sabtu, 20 Desember 2014 10:02 WIB
362 view
Tanjungbalai (SIB)- Puluhan penarik becak bermotor (betor) mendatangi gedung DPRD Tanjungbalai, Jumat (19/12) memprotes aparat Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang melarang betor mangkal  di Pajak Bengawan.

Puluhan abang betor  diterima Ketua  Pokja 2 DPRD Tanjungbalai Herna Veva AMd MBA, Sekretaris Anton Darwin Nasution alias Anton King dan anggota Syofiah Zahara.

Juru bicara abang betor, Syahrial Rangkuti alias Koling, Alpiadi dan Rudi Hartono menyampaikan protes adanya larangan mangkal para betor di pajak Bengawan kota itu. Menurut mereka, betor telah puluhan tahun mangkal di pajak itu dan tidak pernah ada penggusuran. "Kita ingin tahu, apa dasar hukumnya kami digusur, kenapa baru sekarang ada penggusuran," kata ketiga juru bicara abang betor dan meminta agar larangan  itu dicabut.

Sekretaris Pokja 2 DPRD Tanjungbalai Anton King mengakui turut membantu dinas perhubungan dan Satpol PP turun ke pajak Bengawan tersebut namun bukan melakukan penggusuran tetapi penertiban. "Bapak-bapak sekalian, memang saya turun langsung melihat kondisi pajak Bengawan yang semrawut dan saya turun karena menerima aspirasi masyarakat pengguna jalan yang juga konsumen pajak Begawan. Tapi ingat, kedatangan saya kemarin  bukan menggusur bapak-bapak tapi ingin menertibkan arus lalu lintas agar pengguna jalan dan konsumen pajak Bengawan nyaman datang berbelanja ke pajak itu," tegas Anton King.

Anton King mengingatkan bahwa salah satu tugas dewan melakukan pengawasan dan untuk itu dirinya turun langsung kelokasi dalam menyahuti aspirasi masyarakat khususnya pengguna jalan yang juga merupakan konsumen pedagang serta ingin melihat secara dekat bagaimana kinerja intansi terkait dalam mengelola dan menertibkan pajak Bengawan.

Menyikapi hal itu, Ketua Pokja 2 DPRD Tanjungbalai Herna Veva AMd MBA mengambil keputusan  telah terjadi kesalahan komunikasi antara abang betor dengan instansi serta kunjungan salah seorang anggota dewan. “Jadi kesimpulannya, tidak ada penggusuran tapi penertiban arus lalu lintas. Bapak-bapak silahkan beroperasi di pajak Bengawan tapi dengan syarat harus satu arah, kalau  melawan arah maka petugas harus menindak tegas," sebut Herna Veva dan disambut balasan serentak setuju dari abang betor.(D17/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru