Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Visi- Misi Bapaslon Bupati/ Wakil Bupati Dairi Harus Sesuai RPJPD

Tulus P Tarihoran - Kamis, 18 Juli 2024 15:07 WIB
616 view
Visi- Misi Bapaslon Bupati/ Wakil Bupati Dairi Harus Sesuai RPJPD
(Foto/SNN/Tulus P. Tarihoran)
Komisioner KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin dan Ridwan Samosir beri keterangan terkait penyusunan visi- misi Bapaslon Bupati/ Wakil Bupati Dairi pada Pilkada 2024, Kamis (18/7/2024).
Sidikalang (harianSIB.com)
Bakal pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Dairi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, untuk menyusun visi- misi harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Ridwan Samosir dan Asih Firmansyah Solin, Kamis (18/7/2024) di Sidikalang mengatakan, terdapat beberapa perubahan dalam proses pencalonan kepala daerah 2024, di antaranya Bapaslon untuk menyusun visi- misi dan program harus sesuai dengan RPJPD, hal itu diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU RI No 1215 tentang Penyusunan Visi- Misi dan program.

Nantinya, tidak ada lagi Bapaslon yang mengajukan visi- misi tanpa menyesuaikan RPJPD Kabupaten Dairi. "Bapaslon Bupati/ Wakil Bupati Dairi dalam menyusun visi- misi dan program harus sesuai dengan RPJPD Kabupaten Dairi," ungkap mereka.

Selain itu, juga terdapat perubahan pada syarat umur, dimana syarat umur Bapaslon bupati/ wakil bupati minimal berusia 25 tahun, pada saat pelantikan Paslon terpilih.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru