Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Curhat Kamtibmas, Kapolres Pematangsiantar Imbau Masyarakat Abaikan Telepon Gelap Pinjol

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 20 Juli 2024 07:08 WIB
630 view
Curhat Kamtibmas, Kapolres Pematangsiantar Imbau Masyarakat Abaikan Telepon Gelap Pinjol
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melaksanakan Curhat Kamtibmas "Kopi Siantar Man" bertempat di Point Cafe & Resto Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7/2024).

Yogen juga mengimbau masyarakat terkait dengan telepon gelap sebaiknya diabaikan saja. Terhadap pinjaman online (Pinjol) ini merupakan sindikat, apabila kita tidak pernah minjam tetap diabaikan dan segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tidak menerima telfon gelap.

Masih kata dia menerangkan, Polres Pematangsiantar memiliki nomor WA untuk menyampaikan aduan yang aktif 1x24 jam dan akan segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga bisa melapor di 110 dan juga menginstall aplikasi Super App di HP masing-masing untuk memberikan informasi.

"Kami perlu masukan dari warga agar program ini dapat bermanfaat untuk pelayanan Harkamtibmas selanjutnya," pungkasnya.

Turut hadir Wakapolres Kompol Wahyudi, para pejabat utama (PJU) Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, Danramil Siantar Selatan Kapten Inf Teguh, Camat Siantar Marimbun Jan Erikson Purba, Camat Siantar Marihat Pandi Arianto Sitopu, RT Sukaraja, masyarakat Suka Maju, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Siantar Marihat. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru