Sabtu, 21 September 2024

Polsek Barumun Tengah Atur Lalu Lintas di 5 Lokasi Bantu Aktivitas Warga

Robert Nainggolan - Rabu, 24 Juli 2024 09:38 WIB
444 view
Polsek Barumun Tengah Atur Lalu Lintas di 5 Lokasi Bantu Aktivitas Warga
Foto: SNN/Robert Nainggolan
Pos Padat Padi dan Strong Point personel Polsek Barumun Tengah, Rabu (24/7/2024) pagi.
Palas (harianSIB.com)
Polres Padang Lawas (Palas) melalui Polsek Barumun Tengah (Barteng) mengatur lalu lintas di 5 (lima) lokasi wilayah hukum Polsek Barteng.

Kapolres PalasAKBP Diari Astetika melalui Kapolsek BartengIptu Alimawan Sitorus SH MH saat dikonfirmasi jurnalis SNN mengatakan kegiatan berlangsung mulai pukul 6.00 WIB sampai dengan pukul 8.00 WIB di 5 titik lokasi di Desa Binanga, Rabu (24/7/2024).

Lokasi di simpang Tanah Lapang Pasar Binanga dilaksanakan oleh Aipda Budi Topan Ginting bersama Aipda Musa Surbakti dan Bripka Muhammad Edy, di simpang ke kantor Camat Barteng dilaksanakan oleh Aipda Hendri bersama Aipda Smynar Saputra dan Bripka Muhammad Firmansyah.

Baca Juga:

Kemudian di simpang sekolah MAN 2 Palas dilaksanakan oleh Aiptu A R Ginting, di simpang SDN 0206 dilaksanakan oleh Aiptu M Sipayung bersama Briptu Riyandi Azhari dan di simpang SDN 0201 dilaksanakan oleh Aiptu M Sidabutar bersama Aipda Zulkifli M Piliang dan Aipda Gojali Siregar.

"Pos padat pagi dan strong point ini merupakan salah satu program prioritas Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolres PalasAKBP Diari Astetika sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat sedang beraktifitas pagi hari," kata Iptu Elimawan.

Baca Juga:

Dengan demikian, tambah Kapolsek, arus lalulintas tanpa macet serta menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran di setiap persimpangan jalan di wilayah hukum Polsek Barteng.

"Selain mengatur lalu lintas personil juga membantu menyeberangkan anak-anak sekolah serta warga masyarakat lainnya," tutur Iptu Elimawan.

Kapolsek Barteng menghimbau kepada masyarakat pengendara agar tertib berlalulintas selalu memakai helm SNI demi keselamatan dalam berkendara roda dua dan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan roda empat atau mobil saat melintasi wilayah hukum Polsek Barteng. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru