Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

BPJS Kesehatan Sibolga Audiensi Ke Polres Taput

Marlon Pasaribu - Minggu, 28 Juli 2024 12:27 WIB
485 view
BPJS Kesehatan Sibolga Audiensi Ke Polres Taput
(Foto Dok / Humas BPJS Kesehatan)
FOTO BERSAMA Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga Rita Masyita Ridwan, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan jajaran foto bersama usai beraudensi ke Polres Taput di Tarutung, Jumat (26/7/2024).
Sibolga (harianSIB.com)
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga beraudiensi ke Polres Tapanuli Utara (Taput) di Tarutung Kabupaten Taput, Jumat (26/7/2024) dalam rangka kordinasi awal untuk persiapan implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 / 2023 tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) aktif sebagai syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Perpol 6 / 2023 tentang kepesertaan JKN-KIS aktif sebagai syarat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga Rita Masyita Ridwan dalam rilis, Minggu (28/7/2024) mengatakan, persyaratan yang diberlakukan untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi masyarakat melalui program JKN.


"Juga sebagai upaya bersama untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tapanuli Utara," katanya.


Penerapan Perpol yang mensyaratkan kepesertaan aktif JKN-KIS dalam pengurusan SKCK dan SIM, kata Rita memiliki beberapa dampak signifikan bagi masyarakat dan kebijakan ini juga mendorong lebih banyak orang untuk mendaftar termasuk guna memastikan keaktifan kepesertaan dalam program JKN-KIS.


"Masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan yang terjangkau, meningkatkan cakupan UHC di Kabupaten Tapanuli Utara serta dapat meningkatkan kesehatan umum masyarakat dan mengurangi beban biaya kesehatan pribadi," katanya seraya menambahkan dengan kordinasi yang baik maka implementasi Perpol diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan dihimbau agar masyarakat memastikan kepesertaan JKN-KIS aktif supaya tidak mengalami kendala dalam pengurusan SKCK dan SIM.


Tanda bukti kepesertaan JKN aktif merupakan hasil screenshoot pada chat layanan PANDAWA yang dapat diakses melalui chat WhatsApp di nomor 08118165165 dan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui playstore atau appstore.


Sebelumnya, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran siap mendukung implementasi Perpol yang akan diterapkan serentak mulai, Kamis (1/8/2024).


"Akan ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan melalui daring kepada seluruh Kapolsek di jajajaran Polres Tapanuli Utara untuk teknis pelaksanaan Perpol 2 / 2023 dan Perpol 6 / 2023," katanya.


Audiensi juga diisi dengan penyerahan banner dan poster sosialisasi Perpol 2 Tahun 2023 dalam hal Penerbitan SIM dan Perpol 6 Tahun 2023 dalam hal Penerbitan SKCK.


Turut hadir Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat SDM, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Taputdan Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru