Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Pengedar Narkoba di Simalungun Ditangkap Polisi, Sabu 38,78 Gram Diamankan

Mey Hendika Girsang - Senin, 26 Agustus 2024 11:08 WIB
323 view
Pengedar Narkoba di Simalungun Ditangkap Polisi, Sabu 38,78 Gram Diamankan
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN : Pengedar narkoba di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berinisial TR (33) diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (26/8/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Seorang tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial TR (33) ditangkap polisi. Barang bukti sabu sekitar 38,78 gram diamankan petugas.

"Tersangka ditangkap pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta IV Pasar I, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun setelah petugas menerima informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, Senin (26/8/2024).

Menurut AKP Irvan, tersangka TR merupakan salah satu target operasi yang sudah lama diincar oleh pihak kepolisian, karena aktivitasnya dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Tersangka terkenal licin dan selalu berhasil menghindari pantauan aparat. Namun kali ini upaya kita membuahkan hasil. TR telah ditangkap," kata Irvan.

Dari penangkapan TR, bebernya, diamankan barang bukti sabu sekitar 38,78 gram, 1 HP, satu ball plastik kosong, satu kotak rokok dan satu unit timbangan elektrik.

"Saat diinterogasi, TR mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan untuk dijual. Dia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Alif, yang diketahui berdomisili di Simpang Jodo Tembung, Kota Medan," ujarnya.

"Saat ini, nama Alif juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian dan sedang dalam pengejaran," tambahnya.

Saat ini, sebut Irvan, tersangka TR yang merupakan warga Huta II, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru