Sabtu, 12 Oktober 2024

DPMN Simalungun Ingatkan Seluruh Pangulu Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Jheslin M Girsang - Kamis, 05 September 2024 16:14 WIB
305 view
DPMN Simalungun Ingatkan Seluruh Pangulu Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024
Foto SNN/Jheslin M Girsang
Sarimuda Purba
Simalungun (harianSIB.com)
Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Seluruh pangulu (kepala desa) di Kabupaten Simalungun diimbau jangan terlibat politik praktis.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Sarimuda Purba kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (5/09/2024).

Dia pun mengingatkan pada masa kampanye nanti jangan sampai menimbulkan polarisasi yang dapat mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:

"Perbedaan pandangan dan pilihan pada pesta demokrasi Pilkada adalah hal biasa. Jadi, jangan jadikan itu sebagai pemantik perpecahan," kata Sarimuda.

Sebagaimana diketahui, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dijadwalkan 22 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024.

Baca Juga:

Sedangkan, pemungutan suara 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.

Menurut Sarimuda, kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya sudah diatur dalam Undang Undang tentang Pemilu.

Dia berharap persatuan dan kesatuan tetap dijaga, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan damai.

"Berbeda pilihan boleh, tapi jangan saling mengejek dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Pesta demokrasi dinilai sebagai ajang kontestasi politik dan harus dilakukan dengan hati gembira agar tercipta suasana yang sejuk dan damai. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru