Sabtu, 05 Oktober 2024

Pencuri Mobil Ambulans Dinkes Simalungun Diciduk Polisi

Mey Hendika Girsang - Minggu, 08 September 2024 12:41 WIB
565 view
Pencuri Mobil Ambulans Dinkes Simalungun Diciduk Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Pencuri mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang digunakan Puskesmas Marubun Jaya diamankan di Polsek Tanah Jawa, Minggu (8/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Pencuri mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun yang digunakan Puskesmas Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa diciduk polisi. Dua tersangka pelaku berinisial DFA dan HS diciduk dari tempat berbeda.

"DFA diciduk, Jumat, 6 September 2024 di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi," kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Minggu (8/9/2024).

Dalam pengakuannya, beber Asmon, DFA menyebut, bahwa mobil ambulans itu diperolehnya dari seorang pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaku utama yang mencuri mobil dari halaman Puskesmas Marubun Jaya.

Baca Juga:

"Setelah mendapatkan informasi dari DFA, tim langsung bergerak mencari HS dan berhasil menangkapnya di rumahnya di Huta Marubun Jaya, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Jumat (6/9/2024), pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan," ucap Asmon.

Dalam proses interogasi, sambung Asmon, HS yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan, bahwa ia mencuri mobil ambulans dari garasi Puskesmas Marubun Jaya untuk dijual.

Baca Juga:

"Keterangan ini menguatkan peran keduanya dalam jaringan pencurian mobil dinas di wilayah Simalungun. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, keduanya diamankan ke Markas Komando Polsek Tanah Jawa," pungkasnya.

Sebelumnya, mobil ambulans itu dilaporkan hilang pada 20 Juli 2024, dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek Tanah Jawa, yang diajukan oleh pelapor Elpira Rodearni Purba.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru