BNI Berbagi Ramadan, Salurkan Paket Pangan di Bilah Hulu
Rantauprapat(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan program BNI Berbagi Ramadan Pembagian Paket Sembako beker
"Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung Kamis, (12/9/2024) mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (13/9/2024).
Ghulam menjelaskan, tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri.
"Jadi, pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus tersebut," ujarnya.
Ghulam menerangkan, kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut.
"Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 WIB," terangnya.
Sementara itu, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, Aipda Chairul Nizar mengatakan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS," ucapnya.
Chairul menyebut, kondisi kedua korban yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain.
Setelah kasus ini terungkap, sambung Chairul, korban dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis.
"Sedangkan tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat," ucap Chairul.
Disebut, setelah pelimpahan, KS diterima oleh JPU di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. (**)
Rantauprapat(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan program BNI Berbagi Ramadan Pembagian Paket Sembako beker
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh hadiri Pentas Seni dan Open House Sekolah Kristen Kalam Kudus II
Batubara(harianSIB.com)Personel Satlantas Polres Batubara melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional
Medan(harianSIB.com)Manajemen Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan layanan kesehatan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Ray
Nias(harianSIB.com)Kapolsek Idanogawo, Ipda Dismen Harefa bersama jajarannya menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri Tahun 2026 kepad
Sibolga(harianSIB.com)Rumah yang dihuni oleh Risman Lase, di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, menjadi
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumut selama Bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dugaan kasus perselingkuhan dua orang PNS di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Simalungun(harianSIB.com)Polisi meringkus pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Jalan Arjosari Huta IV, Desa Karangrejo, Kecama
Medan(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Kantor Perwakilan
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Waas mempersilakan masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2026 untuk menitipkan kendaraan s
Taput(harianSIB.com)Tidak banyak tokoh gereja yang berani merentangkan pandangannya secara terbuka dari soal bencana ekologis, kebiasaan mer