Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Bawa Sabu, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 16 September 2024 18:38 WIB
131 view
Bawa Sabu, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: SNN/Polres Pematangsiantar
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (11/9/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai membawa narkotika jenis sabu, dua pria inisial SS (45) dan NS (31) ditangkap polisi di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (11/9/2024).

Informasi diperoleh, kedua tersangka warga Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun itu diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Keduanya kita ringkus setelah mendapat informasi dicurigai membawa sabu saat melintas di Jalan Melati," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, Sabtu (14/9/2024).

Dijelaskan dia, keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Melati Kecamatan Siantar Barat. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik warna hitam berisi 2 paket sabu yang dilakban dilingkar sepeda motor Honda Supra BK 2968 WV dan uang sebesar Rp 55.000 dan 1 buah gunting," sebutnya.

Ia menerangkan, kedua tersangka mengakui barang bukti yang disita petugas itu adalah milik mereka dan dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Kedua tersangka sudah diamankan di ruang penyidik Sat Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan dan diproses hukum yang berlaku," tandasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru