Senin, 14 Oktober 2024

Kementerian PUPR Bangun TPT Jalinsum Parapat yang Longsor di Jorlanghataran

Linggom Parhusip - Jumat, 20 September 2024 18:01 WIB
375 view
Kementerian PUPR Bangun TPT Jalinsum Parapat yang Longsor di Jorlanghataran
foto SNN/Linggom Parhusip
BANGUN: Kemeterian PUPR membangun TPT ruas Jalinsum Parapat yang longsor di wilayah Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Jumat (20/9/2024).
Tigabalata (harianSIB.com)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat yang longsor di wilayah Nagori (desa) Bah Sampuran, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun.

Amatan Jurnalis harianSIB.com (SNN), Jumat (20/9/2024), tampak sejumlah pekerja sibuk membangun tembok penahan dan terpantau satu unit alat berat excavator membantu proses penanggulangan longor.

Terlihat situasi arus lalulintas dari dua arah, Pematangsiantar-Parapat dan sebaliknya menggunakan sistem buka tutup karena setengah badan jalan telah ikut ditelan langsor.

Baca Juga:

Kementerian PUPR, melalui Pengawas Jalinsum Parapat, D Pasaribu, mengatakan, sepanjang 24 meter dengan tinggi 2.6 meter tembok dan gorong-gorong ruas Jalinsum Parapat longsor tergerus luapan arus air hujan dari PTPN IV saat intensitas hujan tinggi minggu lalu.

Kata Pasaribu, akibat kejadian tersebut, setengah ruas Jalinsum Parapat tidak dapat berfungsi kerena longsor dan harus segera ditangani agar arus lalulintas menuju Parapat dan sebaliknya tetap lancar serta mengantisipasi kondisi longsor tidak semakin parah.

Baca Juga:

Dijelaskannya, pembangunan TPT Jalinsum Parapat sepanjang 24 meter dan tinggi 2.6 meter sudah mulai dikerjakan beberapa hari lalu dan diprediksi akan rampung beberapa pekan ke depan.

Pasaribu meminta para pengendara berhati-hati di lokasi penangan longsor, selain banyak pekerja dan alat berat melakukan aktifitas di sekitar jalan, juga setengah badan jalan tidak dapat berfungsi karena masih tahap proses perbaikan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru