Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Oknum Pengulu Kute Diduga Ancam Wartawan Aceh Tenggara Terkait Pemberitaan

Armentoni Munthe - Senin, 23 September 2024 07:15 WIB
162 view
Oknum Pengulu Kute Diduga Ancam Wartawan Aceh Tenggara Terkait Pemberitaan
Foto: Net
Ilustrasi pengancaman wartawan

Kutacane (harianSIB.com)
Seorang oknum Pengulu Kute (Kepala Desa) di Aceh Tenggara diduga melakukan pengancaman terhadap seorang wartawan setelah munculnya sebuah pemberitaan.

Pengancaman ini diduga dilakukan Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur terhadap Azhari, seorang wartawan Harian Paparazzi.com yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB melalui panggilan WhatsApp.

Ancaman tersebut diduga terkait pemberitaan di Harian Paparazzi.com diterbitkan pada Sabtu, 21 September 2024. Dalam berita tersebut, disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, di mana dana yang seharusnya digunakan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) justru ditransfer ke rekening pribadi istri Pengulu, yang bukan merupakan penyedia barang dan jasa. Informasi ini diperoleh dari warga setempat.

Azhari, dalam keterangannya di Kantor PWI Aceh Tenggara, mengaku menerima panggilan WhatsApp dari oknum Pengulu. Azhari juga menyatakan bahwa ia merekam seluruh percakapan tersebut sebagai bukti. Dalam percakapan itu, Pengulu diduga melontarkan ancaman serius, termasuk pernyataan kasar dan tantangan untuk bertemu secara fisik, serta ucapan yang tidak pantas dan menyinggung pribadi Azhari.

"Saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya dan keluarga," ujar Azhari saat melaporkan insiden tersebut kepada pengurus PWI.

Menanggapi hal ini, Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara, Sumardi, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum Pengulu Kute tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi Azhari dalam melaporkan kejadian ini secara resmi ke Mapolres Aceh Tenggara pada Senin (23/09/2024).

"Kami akan menempuh jalur hukum terkait kasus ini. Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan," tegas Sumardi. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pengurus PWI Aceh.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, dan PWI Aceh Tenggara berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Azhari dalam upaya penegakan hukum terkait ancaman ini.

Pengulu Kute(Kepala Desa) Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur saat dihubungi SNN pada Minggu(22/9/2024) menuturkan, terkait pemberitaan KKN, bahwa dana desa tersebut masuk ke rekening Ketua PKK dan masalah pengancaman terhadap wartawan itu tidak ada atau tidak benar.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru