Sidikalang (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dairi tetapkan 5 pasangan calon bupati/ wakil bupati yang berkontestasi pada Pilkada 27 Nopember 2024, Minggu (22/9/2024) malam.
Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Senin (23/9/2024) mengatakan, lima pasangan calon memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi pasangan calon perseta pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Dairi 2024, dengan Keputusan KPU Dairi No. 849 Tahun 2024.
Adapun pasangan calon bupati/ wakil bupati yakni Rimso Maruli Sinaga/ Barita Sihite dari jalur perseorangan, Danjor Nababan/ Azhar Bintang diusung Partai Nasdem dan Gerindera, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan/ Dedy Matondang diusung Partai Hanura, Demokrat dan PSI, Vickner Sinaga/ Wahyu Daniel Sagala diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo, Eddy Keleng Ate Berutu/ Depriwanto Sitohang diusung PDIP.
Lanjutnya, pengundian/ pencabutan nomor pasangan calon dilaksanakan hari ini, pukul 16.00 WIB di sekretariat KPU Dairi. Sesuai Juknis dan kesepakatan dengan liailison officer (LO), setiap Paslon didampingi 35 orang.(*)