Rabu, 09 Oktober 2024

Terkait Konflik Agraria, Tim Verifikasi Lapangan Kantor Presiden RI Kunjungi Paluta

Robert Nainggolan - Selasa, 01 Oktober 2024 17:28 WIB
175 view
Terkait Konflik Agraria, Tim Verifikasi Lapangan Kantor Presiden RI Kunjungi Paluta
Foto: Dok/Diskominfo
CEK LAPANGAN: Tenaga Ahli Madya Tim Verifikasi Kantor Staf Presiden RI Sahat M. Lumban Raja bersama rombongan saat melakukan cek lapangan objek perkara agraria di beberapa dusun, Senin (30/9/2024).
Paluta (harianSIB.com)

Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan untuk meninjau langsung kondisi lapangan serta mencari solusi terkait konflik agraria di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Senin (30/9/2024).

Kunjungan yang dipusatkan di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat ini, dihadiri Pj Sekda Paluta, Makmur Harahap, Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan, Danramil 05/Padang Bolak, Waka Polsek Padang Bolak, Camat Simangambat, Kepala Desa Simangambat Julu, Kapos Simangambat, serta personel Polres Tapanuli Selatan yang terkait.

Selain itu, turut hadir anggota Koramil Simangambat, Tim BPKH Provinsi Sumatera Utara, Tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Tim BPN Paluta, masyarakat Desa Simangambat Julu dan lainnya.

Baca Juga:

Kepala Desa Simangambat Julu, Muhammad Bahri Nasution, dalam sambutannya menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Staf Presiden RI, yang bertujuan meninjau langsung lahan yang bersengketa serta mengumpulkan informasi untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Sahat M. Lumban Raja dan Imanta Ginting, selaku Tenaga Ahli Madya dari Tim Verifikasi Kantor Staf Presiden RI, menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung situasi di lapangan serta mencari solusi terbaik terkait konflik agraria yang terjadi.

Baca Juga:

SAMBUTAN: Tenaga Ahli Madya Tim Verifikasi Kantor Staf Presiden RI Sahat M. Lumban Raja menyampaikan kata sambutan, di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Senin (30/9/2024). Foto: Dok/Diskominfo.

"Saya berharap di lapangan tidak ada pihak yang berargumen demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah verifikasi lapangan ini, kami akan mengadakan rapat di Kantor Bupati Padang Lawas Utara dipimpin Sekda, karena beliau lebih memahami permasalahan ini. Di forum tersebut, barulah saudara-saudara dapat menyampaikan argumen masing-masing yang didasari fakta," ujar Sahat.


Sementara itu, Pj Sekda Paluta, Makmur Harahap, menekankan pentingnya menyerahkan penyelesaian masalah agraria ini kepada pihak yang ahli agar segera tuntas.

"Saya, atas nama pribadi dan pemerintah, memohon kepada Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Staf Presiden untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.

Perwakilan masyarakat, Safrudin Ritonga, menjelaskan, permasalahan yang diangkat PT Wonorejo Perdana bukanlah terkait bangunan atau tanaman, melainkan status lahan.

"Setelah kami telusuri, kami mendapat informasi tanah tersebut merupakan kawasan hutan," ucap Safrudin.

Selanjutnya, Pj Sekda Paluta bersama Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Staf Presiden RI, personel Polres Tapanuli Selatan, anggota Koramil Simangambat, BPKH Provinsi dan perwakilan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lapangan, mengunjungi beberapa dusun yang menjadi objek perkara, antara lain Dusun Pulong Rejo, Dusun Meranti, Dusun Aek Nadenggan, Dusun Bandar Gula, dan Dusun Sipiongot. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru