Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

KPU Taput: JTP-Dens Memenuhi Syarat

Anwar Lubis - Rabu, 09 Oktober 2024 19:42 WIB
509 view
KPU Taput: JTP-Dens Memenuhi Syarat
Foto: SNN/Dok
Suwardy Pasaribu
Taput (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menegaskan, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Parlindungan Lumbantoruan telah memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Taput 2024.

Penegasan KPU itu disampaikan Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/10/2024), menyikapi keabsahan dokumen Cawabup Deni.

"Apalagi keterpenuhan hal dokumen persyaratan terkhusus kepada Deni selaku Cawabup tidak terdapat permasalahan atau persoalan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," katanya.

Suwardy mengatakan, tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, terkhusus tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, sudah dilaksanakan pada Jumat (6/9/2024) sampai Minggu (8/9/2024).

"Jadi paslon nomor urut 2 melalui petugas penghubung telah menyerahkan seluruh dokumen perbaikan persyaratan administrasi calon pada Minggu (8/9/2024)," ucapnya.

Ditanya tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, apakah KPU sudah melaksanakan dengan benar, Suwardy menyebut, KPU Kabupaten Taput telah melaksanakan penelitian persyaratan perbaikan terhadap paslon nomor urut 2.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melaksanakan penelitian terhadap kedua pasangan bakal calon pada Jumat (6/9/2024) sampai Sabtu (14/9/2024) September 2024, hingga selanjutnya KPU Kabupaten Taput menyerahkan hasil penelitian persyaratan pada Sabtu (14/9/2024). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru