Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Tempat, 1 Orang Positif Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 02 November 2024 12:17 WIB
352 view
Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Tempat, 1 Orang Positif Sabu
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan di eks Terminal Sukamade dan kawasan Bangsal Kecamatan Siantar Utara, Jumat (1/11/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di eks Terminal Sukadame dan kawasan Bangsal, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (1/11/2024).

Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu mengatakan, GSN tersebut melibatkan 8 personel Sat Resnarkoba, 3 personel Sat Reskrim, 3 personel Sat Samapta, 2 personel Sat Intel 2, 1 orang Bhabinkamtibmas, 2 personel Polwan, 3 personel BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Melayu, Lurah Kelurahan Sukadame dan 2 personel Denpom I/1 Pematangsiantar.

Kata dia, penggerebekan itu dipimpin Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Ipda Warman Siallagan dan Kanit Idik 2 Ipda Ipda Ganda Rezeki Sinaga.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Di lokasi, perugas menemukan 7 orang, terdiri 5 orang laki laki dan 2 orang perempuan.

Petugas pun melakukan test urine di tempat terhadap kelima orang tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 orang berinisial RL (35) warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Sedangkan 6 orang lainnya negatif.

Selanjutnya, sambung dia, para personel dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Moses Butarbutar melaksanakan GSN di kawasan Bangsal Jalan Dr Wahidin dan Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (1/11/2024) sore, sekira pukul 15.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Tetapi satu orang laki laki berinisial IM ditemukan di seputaran area rel kereta api. Saat tes urine, hasilnya negatif narkoba.

Dari hasil GSN tersebut, lanjutnya, pria inisal RL yang positif narkoba diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru