Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Diperpanjang

Caong Tobing - Rabu, 13 November 2024 20:11 WIB
23 view
Jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Diperpanjang
Foto: SNN/Dok
Surat undangan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Tapteng (harianSIB.com)
Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, resmi diperpanjang melalui Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 100.2.1.3-4609 Tahun 2024. SK tersebut mengesahkan perpanjangan jabatan Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Rabu (13/11/2024), Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengirim undangan resmi, Nomor 100/673/2024, yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Arief S. Trinugroho.

Dalam undangan tersebut, Sugeng diundang untuk menghadiri acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatannya yang akan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, pukul 16.00 WIB, di Ruang Rapat Kerja Gubernur Sumut.

Sugeng Riyanta membenarkan perpanjangan masa jabatannya.

"Kemarin, saya dihubungi Kepala Bagian Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara," ujar Sugeng saat menghadiri Jambore Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tapteng, di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu pagi.

Dalam pembicaraan tersebut, Sugeng diminta menghadap langsung Gubernur Sumut, yang akan menyerahkan SK secara resmi.

"Pak Gubernur akan menyerahkan SK perpanjangan secara langsung," ujarnya, disambut riuh tepuk tangan peserta acara.

Sugeng menyatakan komitmennya untuk terus memimpin Tapteng hingga pelantikan Bupati definitif terpilih. Selain itu, ia mengimbau masyarakat Tapteng yang memiliki hak pilih agar turut serta dalam Pemilihan Umum yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Jangan golput. Pilihlah dengan cerdas sesuai hati nurani. Masa depan Tapteng ada di tangan masyarakat," tutup Sugeng. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru