
Diduga Korban Tabrak Lari, Tepuk Purba Ditemukan Tewas di Galang
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait, didampingi hakim anggota, Ahmad Hidayat dan Arif Kurniawan membuka sidang dakwaan terdakwa, Senin (25/11/24) pada jam 14.00 WIB.
JPU Gus Irwan Marbun, serta anggota Randa Morgan Tarigan dan Ruth Ulam Sari membacakan dakwaaan kedua terdakwa, yang dihadiri ketiganya di ruang sidang Cakra.
Kedua terdakwa, RAS serta YST, alias Selawang satu persatu maju ke hadapan Majelis Hakim saat JPU Gus Irwan Marbun membacakan dakwaan. Sementara dakwaan BG alias Bulang dibacakan pada minggu depan, tepatnya Senin (2/12/2024). Hal itu dikarenakan terdakwa sakit. Untuk terdakwa Yunus alias Selewang dan RAS minggu depan memasuki sidang eksepsi.
Sidang berjalan dengan tenang, serta terbuka buat umum dan berjalan sekitar satu jam setengah dan usai pada pukul 15.30 WIB. Dalam sidang perdana itu, tidak dihadiri anak korban Eva br Pasaribu, tetapi dihadiri adik korban Liber Pasaribu serta kuasa hukum mereka dari LBH Medan.
Sementara terdakwa BG alias Bulang dinyatakan sakit sehingga sidang perdana hampir batal digelar PN Kabanjahe.
Kuasa Hukum ketiga terdakwa, Ronal Abdi Negara Sitepu cs usai sidang perdana mengatakan, untuk terdakwa Bulang tidak dibacakan dakwaannya mengingat dia dalam keadaan sakit.
"Sidang ini juga hampir batal lantaran Bulang dinyatakan sakit dan saat ini kondisi beliau masih dalam pengawasan dokter," pungkasnya.
JPU Irwan Marbun, membenarkan kedua terdakwa YST alias Selewang dan RAS dalam sidang perdana ini sudah dibacakan dakwaannya, sementara buat Bulang belum disebabkan dalam keadaan sakit.
"Ketiga terdakwa dikenakan tiga pasal,Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1, Pasal 187 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembakaran mengakibatkan matinya orang," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum korban dari LBH Medan, Artha boru Sigalingging mengatakan, dari awal kasus ini bergulir pihaknya terus mengawal dan berharap keadilan atas hukuman kepada tersangka seadil adilnya, mengingat telah menghilangkan nyawa orang atau pembunuhan berencana.
"Sempurna Pasaribu tewas dibakar saat berada di dalam rumahnya beserta keluarga, dan cucu nya pada Kamis, (27/6/2024) dini hari, tepatnya di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," ungkap Artha. (*)
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Karo(harianSIB.com)Polres Tanah Karo melakukan razia di dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,
Bandung(harianSIB.com)Saat melakukan inspeksi mendadak di pabrik air kemasan di Kabupaten Subang, Provinsi JawaBarat, Gubernur DediMul
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut diminta menindaklanjuti dan mengusut kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK periode 20202013 yang diduga mel
Medan(harianSIB.com)Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar do
Binjai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Binjai menjadi tuan rumah Apel Akbar Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Ut
Medan(harianSIB.com)Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Pangan Nasional yang d
Medan(harianSIB.com)Produksi cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) tercatat surplus, namun sebagian besar hasil panennya justru dikirim ke l
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, bersilaturahmi dengan pengurus Persekutuan GerejaGe
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan telah memeriksa kualitas Bahan Bakar Minyak (
Tanjungmorawa(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (dahulu PTPN II), berharap produk legendaris Tembakau Deli, yang dahulu men
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10), tanpa menambah alokasi anggara