Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

Ketua KPU Labuhanbatu Tegaskan Informasi Pilkada Ulang di 50 TPS Tidak Benar

* Putusan Ulang Hanya Ada di MK
Efran Simanjuntak - Selasa, 17 Desember 2024 21:03 WIB
111 view
Ketua KPU Labuhanbatu Tegaskan Informasi Pilkada Ulang di 50 TPS Tidak Benar
Foto: SNN/Dok
Zafar Siddik Pohan MSi
Rantauprapat (harianSIB.com)

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan dengan tegas menyangkal informasi yang beredar di media sosial Tiktok, Facebook dan lainnya yang menarasikan adanya pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu di 50 TPS.

Informasi yang beredar melalui akun Tiktok bernama Yansatrianst83, dengan narasi KPU Labuhanbatu resmi mengumumkan Pilkada Labuhanbatu akan diulang kembali di 50 TPS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, adalah informasi yang tidak benar.

"Itu informasi yang tidak benar (hoaks)," tegas Zafar Siddik Pohan, saat dikonfirmasi jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (17/12/2024).

Zafar menegaskan, hingga saat ini KPU Labuhanbatu masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap hasil Pilkada tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 3, Hendri Daulay-Hj Ellya Rosa Siregar. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi hoaks tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat Labuhanbatu agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar tersebut. Kita juga berharap kepada pengguna media sosial tidak memberikan informasi hoaks kepada masyarakat," ujarnya.


Wahyudi SSos (Foto: SNN/Dok)

Senada disampaikan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi. Ia bahkan kaget dengan informasi hoaks tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada putusan MK yang menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 50 TPS di Kabupaten Labuhanbatu.


"Siapa yang ulang brader? Putusan (pemungutan suara) ulang hanya ada di MK. MK juga belum sidang, brader," sebut Wahyudi, yang juga mantan Ketua KPU Labuhanbatu.


Ia mengatakan, MK juga belum menjadwalkan sidang PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) Pilkada Labuhanbatu 2024.

"Belum ada jadwal, Bang. Bawaslu juga masih persiapan pembuatan keterangan," sebutnya.

Postingan akun Tiktok Yansatrianst83 yang menarasikan Pilkada Labuhanbatu akan diulang di 50 TPS, yang diunggah pada Senin 16 Desember 2024, pukul 12.00 WIB, telah ditonton lebih 43,5 ribu kali. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru