Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Bapempeda DPRD dan Pemkab Labura Bahas 6 Ranperda

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 19 Desember 2024 16:42 WIB
12 view
Bapempeda DPRD dan Pemkab Labura Bahas 6 Ranperda
Foto : Dok / DPRD Labura
Ketua DPRD, Rimba Bertuah Sitorus dan Wakil Bupati, H Samsul Tanjung, memperlihatkan dokumen berkaitan Ranperda Labura di Kantor Bupati Labura, Rabu (18/12/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Labura di Kantor DPRD Labura, 19-20 Desember 2024.

Enam Ranperda yang dibahas itu yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Labura nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Pemkab Labura.

Lalu, Ranperda tentang Pengolahan Sampah, Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Pengurus Utamaan Gender.

Sebelum pembahasannya, dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Enam Ranperda di Kantor DPRD Labura, Rabu (18/12/2024).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Labura, Humotna Tumpal Maju Silaban, Kamis (19/12/2024), menyebutkan, rapat tentang nota pengantar atas enam Ranperda itu dipimipin Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus.

Lalu, katanya, nota pengantarnya disampaikan Wakil Bupati Labura, H Samsul Tanjung

Terpisah, Ketua DPRD Labura, membenarkan telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Enam Ranperda tersebut dan katanya, pelaksanaan rapatnya berjalan lancar.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru