Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Aksi tersebut dipimpin Aliusman Sitorus (Koorlap I), Galasa Parningotan Silaen (Koorlap II), Erni Sitorus (Koorlap III) dan Ali Muda (Koorlap IV).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak perpanjangan HGU PT BSP di wilayah perkotaan Kisaran dan yang berada di seluruh Kabupaten Asahan. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa manajemen PT BSP atas dugaan penyelewengan pajak.
Mereka juga meminta Pemkab Asahan untuk mengaudit CSR PT BSP yang diduga selama ini tidak tepat sasaran.
"Sampai saat ini PT BSP tidak bisa membuktikan di mana letak plasma yang kami maksud. Baik itu lokasi atau luasannya. Bukan cuma itu, dana CSR juga perlu dipertanyakan," kata mereka.
Sebagai contoh, kata mereka, hampir tiga tahun HGU tersebut berakhir atau sejak 30 April 2022, lahan yang berada di sekitaran Desa Pasar Lembu dibiarkan menjadi semak belukar dan menjadi lahan tidur. Namun hasil produksinya masih dikuasai oleh PT BSP.
Pantauan di lokasi, saat aksi berlangsung, sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas Sat Pol PP dengan pengunjuk rasa yang hendak menggelar sweeping ke dalam Kantor Bupati. Namun setelah ditengahi personel Polres Asahan, kondisi yang sempat memanas kembali reda.
Menanggapi hal itu, Pemkab Asahan akhirnya menerima perwakilan tiap Koptan yang diterima Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, didampingi Kakan Kesbangpol dan Dinas Perkim untuk beraudiensi.
Hal itu dikatakan Koorlap II Galasa Parningotan Silaen kepada SIB. Ia mengatakan, kesimpulan saat audiensi tersebut bahwa HGU belum keluar rekomendasinya atau belum terbit.
"Memang HGU kementerian yang mengeluarkan tapi rekomendasi dari kabupaten, sebelum disediakan plasma yang 20 persen itu. Itu lah yang disampaikan Pak Taufik saat audiensi," katanya.
Ia juga mengatakan, hasil dari audiensi dengan Wakil Bupati seluruhnya diterima para Koptan. Karena itu, PT BSP harus menyediakan plasma dulu sebelum HGU terbit.
"Yang jelas PT BSP harus disiapkan dulu dan ditunjukkan di mana tempatnya. Baru bisa dilanjutkan rekomendasi HGU. Dan satu lagi, jika ada masyarakat yang mengambil buah sawit, jangan ada lagi penangkapan. Karena Pemkab akan memanggil pihak terkait untuk membahas agar memberikan restorative justice terkait perkara sawit itu. Itu lah inti dua poin saat audiensi tersebut," katanya. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Medan(harianSIB.com)Kinerja selama 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Satres Narkoba berhasil mengungkap 5
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut mengintensifkan patroli subuh dan pengamanan selama Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan situasi keamanan
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) mengajak 8 ustadz saat mengunjungi delapan masjid yang
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian melihat secara nyata saat ini volume air Bendungan Tanah Merah mengalami penyusuta
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Sebulan diburon, tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang menangkap tersangka pelaku Curanmor (Penc
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi menyampaikan apresiasi atas instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintah
Humbahas(harianSIB.com)Sejak Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terbentuk, baru pertama kali seorang kepala daerah secara langsung men
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Kelompok Tani "Muda Djaya" di Sipalpal Desa
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), akan mengunjungi delapan masjid yang berada di delapa
Parapat(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dishanpangkan) Simalungun mengg
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dua tersangka tindak pidana narkotika berinisial IG alias IN (50), warga Teluk Nibung dan MM alias Mansah (39) wa