
Diduga Korban Tabrak Lari, Tepuk Purba Ditemukan Tewas di Galang
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Ketiga terdakwa masing-masing BG alias Bulang bersama-sama YSPT alias Selawang dan RAS ketiganya warga Kabanjahe.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Adil Simarmata SH MH didampingi hakim anggota, Ahmad Hidayat SH, MH dan Arif Kurniawan SH, Senin (17/3) dimulai sekitar pukul 16.0O WIB. Kepada tiga terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1, Pasal 187 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembakaran mengakibatkan matinya orang.
Pembacaan tuntutan kepada tiga dibacakan secara bergiliran oleh JPU masing-masing Gus Irwan Selamat Marbun SH, serta anggota Randa Morgan Tarigan SH, Martin Luther Sembiring dan Ruth Ulam Sari SH.
Menurut JPU, bahwa terdakwa BG alias Bulang bersama-sama dengan YSPT alias Selawang dan RAS melakukan pembakaran di rumah korban Alm. Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahaj Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada 27 Juni 2024 sekira pukul 2.30 WIB, melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Peristiwa itu berawal saat RAS sambil mengenakan sebo warna hitam bahan rajut dan 1 buah selimut berwarna pink corak bunga-bunga dengan tujuan agar tidak dikenali pada saat melakukan pembunuhan dengan cara membakar rumah korban Alm. Sempurna Pasaribu, dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan YSPT yang telah memegang plastik asoi berisi 2 botol minyak yang sudah tercampur berangkat menuju rumah korban Alm. Sempurna Pasaribu melalui Jalan Mariam Ginting dan Jalan Lingkar. Selanjutnya setelah mendekati rumah korban, RAS dan YSPT alias Selawang melewati rumah korban Alm. Sempurna Pasaribu sekitar 20 meter untuk memastikan tidak ada orang lain di sekitar lokasi .
Pada pukul 3.00 WIB, YSPT turun dari sepeda motor dengan membawa 2 botol Aqua berukuran 1.5 liter berisi minyak, lalu menyiramkan ke rumah korban, hingga rumah korban terbakar rata dengan tanah dan menewaskan sekeluarga.
Sidang dilanjutkan pada Senin, (24/3) untuk mendengarkan pledoi dari kuasa hukum para terdakwa. (*)
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Karo(harianSIB.com)Polres Tanah Karo melakukan razia di dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,
Bandung(harianSIB.com)Saat melakukan inspeksi mendadak di pabrik air kemasan di Kabupaten Subang, Provinsi JawaBarat, Gubernur DediMul
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut diminta menindaklanjuti dan mengusut kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK periode 20202013 yang diduga mel
Medan(harianSIB.com)Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar do
Binjai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Binjai menjadi tuan rumah Apel Akbar Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Ut
Medan(harianSIB.com)Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Pangan Nasional yang d
Medan(harianSIB.com)Produksi cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) tercatat surplus, namun sebagian besar hasil panennya justru dikirim ke l
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, bersilaturahmi dengan pengurus Persekutuan GerejaGe
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan telah memeriksa kualitas Bahan Bakar Minyak (
Tanjungmorawa(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (dahulu PTPN II), berharap produk legendaris Tembakau Deli, yang dahulu men
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10), tanpa menambah alokasi anggara