Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tangki Septik

Patar Sitorus - Rabu, 26 Maret 2025 13:15 WIB
25 view
Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tangki Septik
Foto : Kantor Kejari Batubara. (Foto SNN/Patar Sitorus)
Batubara(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Batubara menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan tangki septik skala individual pada Dinas PUTR Batubara tahun 2024.

Demikian diinformasikan Kajari Batubara melalui Kasi Intel Oppon Beslin Siregar diruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).

Ia menyebutkan, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IF ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Kata Oppon, dalam dugaan korupsi ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 130 juta berdasarkan perhitungan inspektorat.

Sebelumnya diinfomasikan, Kejari Batubara telah menaikkan status dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan, karena penyidik menemukan adanya kerugian negara. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru