Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Sikapi Aksi Pedagang Geruduk Rumah Terduga Pelaku Pembakaran TPO Tanjungbalai, Ipabasta: Aksi Itu di Luar Kendali Kita

Regen Silaban - Rabu, 02 April 2025 15:24 WIB
672 view
Sikapi Aksi Pedagang Geruduk Rumah Terduga Pelaku Pembakaran TPO Tanjungbalai, Ipabasta: Aksi Itu di Luar Kendali Kita
Foto: SNN/Regen Silaban
Ketua Ipabasta, Mulia Simatupang.
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Menyikapi adanya aksi para pedagang TPO Tanjungbalai yang menggeruduk rumah terduga pelaku pembakaran Pak Eka Sibuea di Gang Merak Jalan Haji Adlin Tanjungbalai pada Selasa (1/4/2025) kemarin, Mulia Simatupang selaku Ketua Ikatan Pedagang Pakaian Bekas Kota Tanjungbalai (Ipabasta) mengatakan bahwa aksi para pedagang tersebut di luar kendalinya.


"Aksi kawan kawan pedagang kemarin itu di luar kendaliku. Mereka minta izin untuk mendatangi Polres Tanjungbalai. Setelah itu kita tidak tahu lagi," kata Mulia Simatupang ketika ditemui SIB News Network (SNN) di sekretariat Ipabasta di TPO Tanjungbalai, Rabu (2/4/2025).

Kondisi Rumah Terduga Pelaku di Jalan Haji Adlin Gang Merak Kota Tanjungbalai setelah digeruduk para pedagang selaku korban kebakaran kios di TPO Tanjungbalai, Selasa (1/4/2025). (Foto: SNN/Pahala Sinaga)
Ia juga menyesalkan perbuatan para pedagang yang menggeruduk rumah terduga pelaku dan sampai terjadi perbuatan yang dinilainya telah melanggar hukum.


"Kasus ini sudah diserahkan ke proses hukum. Maka baiknya jangan kita bertindak sendiri. Karena pelaku sudah ditangkap," ucapnya.


Namun, Mulia Simatupang juga tidak memungkiri bahwa aksi para pedagang yang kiosnya terbakar itu merupakan bentuk kekecewaan dan juga ketidak pastian mengenai proses hukum yang sedang ditangani di Polres Tanjungbalai.

"Mungkin aksi itu adalah bentuk ketidakpuasan para pedagang selaku korban tindak pidana pembakaran. Sebab ada desas-desusnya bahwa pelaku tidak ditahan. Dan kemudian saat pedagang meminta dipertemukan dengan pelaku, tidak bisa terwujud. Sehingga kawan kawan pedagang itu bertindak di luar kendali. Dan sekali lagi itu di luar kendali kita," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pedagang yang kiosnya menjadi korban kebakaran oleh pelaku untuk menahan diri dan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian.


"Kepada kawan kawan pedagang sudah kita sampaikan, biarkanlah proses hukum berjalan. Kita fokus bagaimana bisa mendirikan kembali kios agar bisa berjualan kembali," pungkasnya seraya mengatakan bahwa pembangunan kios dilakukan melalui swakelola para pedagang itu sendiri.

Sebelumnya diberitakan, sekitar puluhan para pedagang selaku korban kebakaran di TPO Tanjungbalai menggeruduk rumah terduga pelaku, Pak Eka Sibuea yang berlokasi di Jalan Haji Adlin Gang Merak Kota Tanjungbalai pada Selasa (1/4/2025) kemarin.

Atas aksi itu, rumah terduga pelaku mengalami kerusakan, isi barang barang dalam rumah seperti perabot berantakan, pakaian berserakan dan gerbang rumah yang terbuat dari besi rusak.

Aksi para pedagang itu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Polres Tanjungbalai, yang ingin memastikan terduga pelaku telah ditahan, namun tidak mendapatkan kepastian. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru