Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Bupati Masinton Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 12 April 2025 06:00 WIB
103 view
Bupati Masinton Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD Tapteng
Foto: SNN/Rosianna Anugerah Hutabarat
Bupati Masinton Pasaribu saat menyampaikan RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Tapteng, Jumat (11/4/2025).
Tapteng(harianSIB.com)

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Tapteng.

Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 tersebut disampaikan langsung oleh Masinton pada Rapat Paripurna,di Ruang Sidang Gedung DPRD Tapteng, Jumat (11/4/2025).


Dalam penyampaiannya, Bupati Masinton mengatakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan melaksanakan penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 yang dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.

Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

"Penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 ini dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan akuntabilitas," sebutnya.


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan 9 Misi pembangunan Tapteng untuk tahun 2025-2030 seperti meningkatkan pembangunan manusia yang berkualitas, siap bekerja dan kreatif, memastikan kesehatan masyarakat, memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, membangun kemandirian ekonomi berbasis Sumber Daya Lokal dengan memanfaatkan teknologi, setia pada amanat penderitaan rakyat berlandaskan Pancasila, UUD 1945, menjamin hak hak masyarakat dan bebas KKN.

Selanjutnya, memajukan kebudayaan Tapteng dalam semangat Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sarana dan prasarana pendukung, mengelola Sumber Daya Alam di sektor pertanian, kelautan, perkebunan, perikanan, hutan dan sungai, serta pembangunan daerah dan desa yang terintegrasi.


Usai menyampaikan visi RPJMD, Masinton berharap agar lembaga DPRD memberikan perhatian sesuai dengan amanat instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng sementara, Ahmad Rivai Sibarani mengatakan, sehubungan belum adanya pimpinan DPRD sehingga alat kelengkapan dewan belum terpenuhi maka pembahasan dan penyampaian ranwal RPJMD akan dibahas melalui pansus DPRD yang disepakati oleh anggota sidang paripurna yang hadir.

"Karena alat kelengkapan belum terpenuhi maka pembahasan ranwal RPJMD akan dibahas melalui pansus. Dan penyepakatan RPJMD paling lama 10 hari kerja sejak diterima oleh DPRD," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru