Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi dari Kediamannya
Tebingtinggi(harianSIB.com)Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial P (44) alias Codot diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres
Eksekusi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan mendapat pengamanan ketat dari Polres Samosir bersama stakeholder terkait. Pengamanan ini dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Pengadilan Negeri Balige, sebut Plt Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang kepada SIB di Mapolres Samosir.
Kegiatan dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Tito Juardi, didampingi Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Mayor G. Sebayang, Kapolsek Pangururan AKP Bangun Tua Dalimunthe, dan Kasat Samapta Polres Samosir AKP Nandi Butar-Butar. Personel gabungan dari Polres, Polsek, dan Koramil turut mengamankan jalannya eksekusi, kata Gunawan.
Eksekusi itu dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., bersama Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh Pemohon Eksekusi Togar Manihuruk dan Termohon Eksekusi Laspayer Sipayung dan Tiar Simarmata beserta keluarga.
Setelah kedua belah pihak Pemohon dan Termohon sudah berada dilokasi Panitera membacakan penetapan pengadilan yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan lahan, serta penyerahan objek perkara kepada pihak pemohon. Objek yang dieksekusi merupakan tanah timbul di wilayah pesisir Huta Parmonangan dengan luas lebih dari 100 meter persegi. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 17 Tahun 2016, penggugat memiliki hak prioritas atas lahan tersebut dan berhak memanfaatkannya selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Namun, saat pembacaan putusan, pihak Termohon dan keluarganya sempat menghalangi proses dengan mendorong personel pengamanan sebagai bentuk protes. Kendati demikian, aparat berhasil mengendalikan situasi sehingga eksekusi tetap berjalan hingga selesai.
Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap menegaskan bahwa keberatan terhadap keputusan tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum ke pengadilan, bukan dengan tindakan menghalangi eksekusi.
Sekira pukul 13.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Objek perkara secara resmi diserahkan kepada pihak pemohon untuk dikuasai dan diusahakan sesuai putusan pengadilan. (**)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial P (44) alias Codot diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres
Tapteng(harianSIB.com)Situasi di kawasan Selat Hormuz akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel meningkatkan ketegangan b
Simalungun(harianSIB.com)Polisi menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di satu warung tuak di Huta III, Desa Marihat Bukit, Kecamatan
Medan(harianSIB.com)Beberapa hari setelah pengumuman pemerintah dimana persediaan BBM di tanah air masih aman hingga 20 hari ke depan, disus
Jakarta(harianSIB.com)Di antara dua pilihan tempat, Markas Besar TNI AD dan Balai Kartini Jakarta, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak jus
Tebingtinggi(harianSIB.com)Dedy Samosir (35), seorang pria yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Lagunda Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah
Kutacane(harianSIB.com)Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi Zul Fahmi S.Sos selaku Ketua Kelompok II Tim VI Safari Ramadhan Kabupaten Aceh Te
Simalungun(harianSIB.com)Pemkab Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
Medan(harianSIB.com)Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mulai mengevakuasi alat berat eks
Aekkanopan(harianSIB.com)Membawa 47 butir diduga ekstasi, dua warga Kota Tanjungbalai ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu di Jalinsum Ae
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra