
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik
Karo(harianSIB.com)adsenseKapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama jajaran dan unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan Panen Raya Ser
Berdasarkan soft copy jadwal persidangan yang diperoleh jurnalis SIB News Network (SNN), rapat paripurna DPRD Tebingtinggi dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Wali Kota dijadwalkan pada Selasa, 22 April 2025. Selanjutnya, rapat gabungan komisi-komisi DPRD dijadwalkan berlangsung pada 5-9 Mei 2025. Adapun penyampaian rekomendasi DPRD direncanakan pada 14 Mei 2025.
Melihat rentang waktu tersebut, kuat dugaan bahwa belum terjalinnya komunikasi yang sejalan antara eksekutif dan legislatif menjadi penyebab molornya pembahasan LKPJ. Padahal, sesuai Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPJ sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 22 PP Nomor 12 Tahun 2018. DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, menurut Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 13 Tahun 2019, DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima, dengan memperhatikan capaian kinerja program, pelaksanaan peraturan daerah, serta kebijakan kepala daerah.
Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris DPRD Tebingtinggi, Tora Daeng Masaro menyatakan, komunikasi antara eksekutif dan legislatif sejauh ini berjalan baik. Ia mengonfirmasi bahwa surat penyampaian LKPJ dari Wali Kota Tebingtinggi kepada Ketua DPRD telah masuk pada 24 Maret 2025 dengan Nomor 100/2367/Pemer/2025.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, H. Kamlan Mursyid, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan hal senada. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti DPRD belum melanjutkan pembahasan, padahal waktu sudah sangat mendesak.
Ia juga menegaskan, anggaran yang akan diefisiensi harus melalui proses perubahan atas APBD induk yang disepakati eksekutif dan legislatif.
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1/640/SJ, disebutkan, pemerintah daerah harus segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Penyesuaian ini dituangkan ke dalam perubahan RKPD dan Perubahan APBD TA 2025.
Dalam surat tersebut juga diatur bahwa penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang perubahan RKPD Tahun 2025 harus dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2025 untuk provinsi, dan minggu keempat Mei 2025 untuk kabupaten/kota. (*)
Karo(harianSIB.com)adsenseKapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama jajaran dan unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan Panen Raya Ser
Medan(harianSIB.com)adsensePSMS Medan bertekad tidak kehilangan poin saat menjamu Sumsel United pada pekan ketiga Pegadaian Championship (
Tanjungmorawa(harianSIB.com)adsenseDalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polresta Deliserdang Polda Sumut, kembali menggelar pa
Tebingtinggi(harianSIB.com)adsenseWali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, menghadi
Humbahas(harianSIB.com)adsensePemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Polres Humbahas melaksanakan Panen Raya Jagung Se
Medan(harianSIB.com)adsenseTim gabungan Satres Narkoba, Sat Samapta dan Dokes Polrestabes Medan merazia lima Tempat Hiburan Malam (THM) di
Labuhanbatu(harianSIB.com)adsenseTim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku pencurian ternak bab
Medan(harianSIB.com)adsenseRSUP H Adam Malik Medan mencatat sejarah baru setelah berhasil melakukan operasi bedah otak atau Cerebral Bypas
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsenseKejuaraan Karate Kapolres Pematangsiantar Cup 2025 resmi dibuka di GOR Suzuya Merdeka Mall, Jalan Mer
Medan(harianSIB.com)adsenseWarga Jalan Pinus Raya Komplek DPRD Sumut, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, mengeluhk
Langkat(harianSIB.com)adsenseGaragara cemburu buta, Merdana Riston Ginting (MRG), warga Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, tewas d
Medan(harianSIB.com)adsenseWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyapa warga Kecamatan Medan Tembung yang sedang melaksanakan goton