Driver Ojol Dianiaya Pelaku Begal di Medan Tembung, Sepeda Motor Dirampas
Medan (harianSIB.com)Seorang driver ojek online (ojol), Abimanyu Nugroho (22) warga Jalan Teratai (34) Percut Sei Tuan, Deliserdang menjadi
"Berdasarkan putusan pengadilan Tipikor PN Medan yang dibacakan dalam persidangan, Kamis, 24 April 2025, terdakwa PNS dan KYN divonis oleh majelis hakim, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PUDAM Tirta Bina yang dilakukan secara bersama-sama," kata Kajari Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar, Selasa (29/4/2025).
Majelis hakim diketuai Andriansyah menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada PNS selama 7 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta, subsider 3 bulan penjara.
"Terdakwa PNS juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp1.362.960.000, subsider 4 tahun penjara," ungkapnya.
Kemudian, terhadap terdakwa KYN, majelis hakim menyatakan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta, subsider 1 bulan penjara.
Terhadap putusan majelis hakim tersebut, terdakwa PNS dan KYN didampingi penasihat hukumnya, masih menyatakan pikiri-pikir.
Kasi Intel Memed Rahmad Sugama mengatakan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor PN Medan tersebut, selaras dengan tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, agar terdakwa PNS dan KYN dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1), juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Sebelumnya, JPU Dt Ananda Farkhie dan Basrief Aryanda, menuntut agar majelis hakim Tipikor menghukum PNS dengan pidana penjara selama 8 tahun, membayar denda Rp300 juta, subsider pidana kurungan 3 bulan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp1.362.960.000 dan biaya perkara sebesar Rp10.000. Kemudian KYN dituntut penjara selama 7 tahun 6 bulan serta membayar denda Rp300 juta, subsider pidana kurungan 3 bulan dan membayar biaya perkara Rp10.000.
"Sikap jaksa penuntut umum terhadap putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, mengambil sikap pikir-pikir. Tujuannya untuk bermusyawarah kembali bersama tim jaksa penuntut umum," sebut Memed. (*)
Medan (harianSIB.com)Seorang driver ojek online (ojol), Abimanyu Nugroho (22) warga Jalan Teratai (34) Percut Sei Tuan, Deliserdang menjadi
Tapteng (harianSIB.com)Si jago merah melahap habis satu unit rumah di Lorong VII, Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah,
Sergai (harianSIB.com)Personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan pengamanan di sejumlah objek vital, kh
Medan (harianSIB.com)Pembangunan kantor baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan di Jalan Asrama III, Kelurahan Teladan Ba
Tanjungmorawa (harianSIB.com)Diduga hendak mencuri kabel listrik pada salah satu trafo (transformator), Jas Ginting alias Gacok (50) warga D
Humbahas (harianSIB.com)Ditandai dengan pengguntingan pita, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan bersama Vikep San
Medan (harianSIB.com)Bishop GKPI Pdt Dr Humala Lumbantobing meresmikan Gedung Sekolah Minggu (GSM) GKPI jemaat Khusus Sei Agus, Minggu (9/11
Nuh adalah penyanyi asal Medan yang berhasil mengguncang dunia maya lewat lagu viralnya yang berjudul "Teruntuk Mia". Dengan kara
Batangkuis (harianSIB.com)Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, meresmikan 92 kantor LPU (Layanan Pos Universal) di
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan melakukan peng
Medan (harianSIB.com)Pesta Gotilon Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tanjung Sari Ressort Tanjung Sari Medan, berlangsung sederhana dan p
Simalungun (harianSIB.com)Perayaan Pesta Minggu Seksi Bapa GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) berlangsung penuh sukacita di GKPS Kon