Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

PT TPL Tanggapi Pernyataan Pimpinan Gereja Serukan Penutupan TPL

Frans Koberty Simanjuntak - Jumat, 16 Mei 2025 07:53 WIB
196 view
PT TPL Tanggapi Pernyataan Pimpinan Gereja Serukan Penutupan TPL
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan didampingi para pimpinan gereja lainnya memberikan keterangan resmi pada konferensi pers, di Aula Nommensen di Pematangsiantar, Rabu (14/5/2025) malam.
Humbahas (harianSIB.com)

PT Toba Pulp Lestari (TPL) angkat bicara terkait pernyataan para pimpinnan gereja di Sumatera Utara yang menyerukan untuk penutupan PT TPL.

Pimpinan PT TPL melalui Corporate Communication Head TPL, Salomo Sitohang memberikan klarifikasi terkait pernyataan dan statemen para pimpinan gereja tersebut yang dinilai merugikan perusahaan penghasil bubur kertas tersebut.

Dalam pernyataan yang diterima jurnalis SIB News Network, Kamis (15/5/2025) menjelaskan, sehubungan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Viktor Tinambunan mengenai operasional PT TPL, pihaknya sangat perlu untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bentuk komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional perseroan:

Dijjelaskan, TPL telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat, baik melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah mereka lakukan bersama pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif.

Pada poin berikutnya, PT TPL juga dengan tegas menolak tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan mereka telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.


"Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Salomo Sitohang.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.


Selain itu, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa mereka taat mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.

"Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala," tulisnya lagi.

Sementara mengenai tuduhan deforestasi, dia menegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, rencana kerja umum, dan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan.

Dijelaskan juga, dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, mereka menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal.

"Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya," jelasnya.

Selain klarifikasi tuduhan pengrusakan ekologi, Salomo Sitohang juga menjelaskan bahwa TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM.


Bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, lanjut dia menjelaskan, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.

"Kami menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak," kata Salomo.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berbenah, bertumbuh, dan hadir secara positif bagi masyarakat dan lingkungan," pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, para pimpinan gereja Sumatera Utara menyuarakan penutupan TPL dalam pertemuan memperkuat peranan gereja menjaga keutuhan ciptaan dan keadilan sosial di Tano Batak bertempat di Aula Nommensen Kota Pematangsiantar, Rabu (14/5/2025) malam. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru