
Texas Siapkan Aturan Baru, Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Akses Media Sosial
Jakarta(harianSIB.com)Texas berpotensi menjadi negara bagian berikutnya di Amerika Serikat yang menerapkan regulasi ketat terhadap penggunaa
Patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, bersama Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, bersama personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satuan Lalu Lintas, Shabara, Reskrim, Intelkam, dan Res Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Samosir melakukan pemantauan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan strategis Kota Pangururan.
Baca Juga:
Petugas memberikan imbauan kepada juru parkir agar mengatur kendaraan sesuai jalur parkir dan tidak membiarkan kendaraan berhenti di bahu jalan. Penertiban juga dilakukan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan yang memakai knalpot blong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selama patroli berlangsung, situasi di Kota Pangururan terpantau aman dan terkendali. Meski tidak ditemukan gangguan Kamtibmas besar, petugas tetap melakukan hunting system dan menindak tegas tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong yang tidak standar yang membuat kebisingan saat berkendara.
Baca Juga:
Selain itu di seputaran Kota Pangururan, salah satu penindakan dilakukan di kawasan Jembatan Tano Ponggol, di mana petugas mendapati kendaraan roda dua yang parkir di atas jembatan sekaligus aktivitas berjualan minuman. Aktivitas tersebut dinilai sebagai tindakan premanisme karena menguasai area publik secara ilegal tanpa izin dari pihak berwenang, mengganggu fungsi utama jembatan, dan mengambil keuntungan pribadi dari ruang publik dengan cara yang merugikan masyarakat umum, dan pada lokasi jembatan Tano Ponggol sudah dibuat rambu lalu lintas dilarang berhenti ataupun parkir.
Dari tujuh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot blong, hanya satu unit yang memiliki plat nomor polisi, yakni BB 5882 CB dan seluruh kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Samosir dan pengendara diberikan sanksi tilang.
"Kepada para pengendara, kami sampaikan agar mengikuti sidang sesuai jadwal yang tertera dalam surat tilang. Untuk pengambilan barang bukti kendaraan nantinya, pengendara diwajibkan terlebih dahulu mengganti knalpot blongnya ke standar, serta membawa BPKB dan STNK kendaraan," ujar AKP Natanail Surbakti.
Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin guna menciptakan situasi yang kondusif dan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan tentunya hal tersebut dilakukan dalam mendukung Kabupaten Samosir sebagai lokasi Wisata Yang Aman, ujar AKP Natanail. (**).
Jakarta(harianSIB.com)Texas berpotensi menjadi negara bagian berikutnya di Amerika Serikat yang menerapkan regulasi ketat terhadap penggunaa
Jakarta (harianSIB.com)Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan da
Medan(harianSIB.com)Bisnis pisang barangan terbukti sangat menjanjikan. Komoditas ini laris manis di pasar tradisional, salah satunya di Pas
Tapteng (harianSIB.com)Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap 2 orang terduga pengedar narkotika jenis sabusabu dari Kelura
Medan (harianSIB.com)Pemprov Sumut telah berhasil membentuk 100 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yan