Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tuntut Penutupan PT Toba Pulp Lestari

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 27 Mei 2025 18:51 WIB
95 view
Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tuntut Penutupan PT Toba Pulp Lestari
(Foto: Dok/Bongsu Batara Sitompul)
Ratusa warga tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL melakukan aksi damai di Kantor Bupati Taput, Selasa (27/5/2025).

Tapanuli Utara(harianSIB.com)


Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tapanuli Utara, Selasa (27/5/2025). Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan di kawasan Danau Toba.

Koordinator aksi, Anggiat Sinaga, menyebut keberadaan PT TPL sebagai sumber penderitaan dan ketimpangan yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap seruan para pimpinan gereja yang mendesak agar PT TPL ditutup secara total.

"Seruan ini mencerminkan jeritan rakyat yang selama ini dimarjinalkan, dilukai dan dimiskinkan oleh operasi TPL," ujarnya.

Anggiat menambahkan, banyak lahan adat yang diwariskan turun-temurun telah dicaplok secara sepihak dan dijadikan konsesi industri tanpa persetujuan sah dari masyarakat. Selain itu, ia menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas TPL, termasuk penebangan hutan secara besar-besaran, pencemaran air dan ketidakseimbangan ekosistem yang mengancam masa depan generasi mendatang.

Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya, DPRD dan Bupati Taput mendukung penutupan TPL; Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani; Meminta aparat keamanan untuk tidak menjadi alat kekerasan korporasi; Mengembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas; Mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat secara nasional; Mengesahkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


"Hutan bukan untuk ditebang, tapi untuk dijaga demi generasi mendatang. Kami juga mendesak Ketua DPRD Taput agar menepati janji politiknya membentuk pansus tutup TPL. Janji politik adalah utang kepada rakyat," tegas Anggiat.

Menyambut aksi tersebut, sejumlah anggota DPRD Tapanuli Utara seperti Sahat Sibarani, Dedi Hutabarat, Reguel Simanjuntak, Jufri Sitompul, Okky Sibarani, dan Dapot Hutabarat menyatakan dukungan terhadap penutupan TPL.

Mereka berjanji akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tuntutan ini dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Sahat Sibarani juga mengundang 20 perwakilan massa untuk berdiskusi lebih lanjut bersama pimpinan dan anggota DPRD di gedung dewan.

Usai beraksi di DPRD, massa melanjutkan aksi damai ke Kantor Bupati Taput. Di sana, mereka disambut Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Deni menyatakan, Pemkab Taput terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati, yang sedang berada di Medan untuk rapat.

Namun, ketidakhadiran Bupati serta tidak adanya pernyataan sikap tegas dari Pemkab membuat massa kecewa. Mereka meneriakkan tuntutan agar Pemkab bersikap lebih jelas dan berkomitmen terhadap penutupan TPL.

Aksi damai ini kemudian ditutup dengan tertib saat massa membubarkan diri dari halaman Kantor Bupati.


Klarifikasi

Salomo Sitohang Corporate Communication Head TPL dalam rilisnya kepada media, Selasa (27/5/2025) mengatakan, TPL telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah dilakukan bersama pemerintah, masyarakat jukum adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif. TPL menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan mereka di isebutkan, telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang. TPL menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi.


Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurutnya, telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa TPL taat mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial. Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala.


Mengenai tuduhan deforestasi, ditegaskannya, TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, rencana kerja umum, dan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan. "Dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, kami menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, Perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya," katanya..

Disebutkan, TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. Bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.


"Kami menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru