
Polres Pematangsiantar Bekuk Pengedar Sabu di Hotel Nadia
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsenseSatresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pria inisial HH (52), warga Jalan Tongkol, ya
Informasi tersebut disampaikan Ketua MAA Kabupaten Aceh Tenggara drh, H Thalib Akbar MSc kepada harianSIB.com, Rabu (28/5/2025).
Dikatakannya, surat perjanjian kerjasama tersebut, langsung ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf SH MH yang juga disebut selaku pihak pertama(kesatu) dan Saya selaku Ketua MAA Aceh Tenggara yang juga disebut sebagai pihak kedua.
Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam surat Pengadilan Negeri Kutacane dengan nomor : 357/KPN.W1U16/HM2.1.1/V/2025 dan Surat MAA Aceh Tenggara dengan nomor : 224/61/MA/2025.
Kedua belah pihak masing masing telah sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri, dalam perjanjian kerjasama bidang penyelesaian melalui jalur alternatif perkara perdata dan pidana.
Thalib menjelaskan bentuk kerjasama yang disepakati dalam pasal 1 diantaranya, pihak kesatu akan menghubungi pihak kedua apabila di Pengadilan Negeri Kutacane terdapat perkara gugatan, setelah memasuki tahap perdamaian (Mediasi). Perkara pidana yang pelakunya seorang anak dengan ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahun, dalam perkara pidana yang telah masuk dalam proses Diversi dan perkara pidana, dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun dan dalam perkara pidana lainnya.
Dalam perkara perdata gugatan, pihak kedua sebagai Ketua/anggota Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara yang bertindak sebagai seorang Ahli, dapat hadir dalam proses Mediasi, untuk membantu dan memfasilitasi penyelesaian sengketa, melalui kesepakatan perdamaian (mediasi).
Dalam perkara Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta pidana lainnya, pihak kedua sebagai Ketua/Anggota Majelis Adat Aceh (MAA) yang merupakan tokoh masyarakat, dapat hadir untuk ikut membantu dan memfasilitasi dalam penyelesaian perkara pidana secara alternatif, melalui diversi dan penyelesaian perkara pidana melalui keadilan Restoratif Justice dan atau Peradilan Mahkamah Adat-Mukim Aceh Tenggara dan atau Majelis Peradilan Adat Damai Kute.
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsenseSatresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pria inisial HH (52), warga Jalan Tongkol, ya
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsensePolres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) berhasil meringkus seorang pria inisial A (3
Medan(harianSIB.com)adsenseHingga Juni 2025, kisaran empat ratus ribu warga Sumatera berobat ke Malaysia hingga September 2025. Jumlah itu
Medan(harianSIB.com)adsenseKonsulat Jenderal Malaysia di Medan, Selasa (23/9), menggelar Majlis Makan Malam memperingati Hari Kebangsaan d
Medan(harianSIB.com)adsensePergelaran seni budaya lintas genre ditampilkan dalam peringatan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia 2025 di JW M
Barus(harianSIB.com)adsenseKepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, turut mengikuti acara pembukaan Lati
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsensePersonil Polres Tanjungbalai disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap penumpang Fer
Tanjungleidong(harianSIB.com)adsensePelaku usaha pembuatan dan pengolahan terasi dan kerupuk udang di Kelurahan Tanjungleidong, Kecamatan
Medan(harianSIB.com)adsenseMemperingati Hari Tani Nasional, massa dari berbagai organisasi masyarakat adat, petani, mahasiswa, dan pegia
Bandung(harianSIB.com)adsenseGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijad
Nias(harianSIB.com)adsenseSebuah video yang memperlihatkan aksi perkelahian antar siswa viral di media sosial dan menghebohkan warga Kabup
Medan(harianSIB.com)adsenseHarapan masyarakat Desa Sihaporas dan Sipolha untuk dapat kembali bekerja melalui kegiatan panen dan penanaman