PSMS Menangi Derby Sumatera Lawan Persiraja di Banda Aceh
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan sukses meraih kemenangan penting dalam laga bertajuk Derby Sumatera melawan Persiraja Banda Aceh. Bermain di
Pantauan di lokasi, Rabu (4/6/2025), aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan yang telah disita tersebut tetap berlangsung lancar. Padahal, di sekitar lahan tampak sejumlah plang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bertuliskan: "Tanah Ini Dalam Penyitaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara", merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 39/Sit/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mdn tertanggal 14 Oktober 2022.
Lahan yang disita itu berbatasan langsung dengan Desa Suka Maju, Pematang Cengal, dan Desa Pantai Cermin.
Saat ini, Kejati Sumut tengah menggulirkan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan sejak Januari 2025. Persidangan ini menyidangkan kasus alih fungsi kawasan suaka margasatwa menjadi perkebunan sawit terhadap dua terdakwa, yakni: Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng (Nomor Perkara: 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn), seorang pengusaha yang diduga sebagai otak di balik penguasaan dan konversi lahan lindung menjadi perkebunan komersial. Dan, Imran, S.Pd, Kepala Desa Tapak Kuda (Nomor Perkara: 139/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn).
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (4/6/2025), Imran mengaku tidak mengetahui keterlibatannya dalam alih fungsi lahan tersebut. Ia mengaku bingung atas statusnya sebagai terdakwa.
"Masalah Akuang beli tanah dari Sitanggang itu terjadi antara tahun 2000 hingga 2005. Saat itu saya masih SMA dan belum menjabat sebagai kepala desa," jelas Imran.
Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai kepala desa pada 2013, Alexander Halim hanya meminta dibuatkan resi kependudukan sebagai warga Tapak Kuda.
"Apakah hanya karena membuatkan resi penduduk yang bahkan belum berupa KTP, saya bisa dijadikan terdakwa dalam kasus alih fungsi lahan?" tanyanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala desa, Muhammad Ramlan, meminta agar lahan yang telah disita segera dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan.
"Saya minta Pengadilan Tipikor segera memutus perkara Akuang dan Imran, serta melakukan penahanan badan terhadap keduanya. Saya tahu persis bagaimana lahan itu dikuasai," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, melalui pesan WhatsApp mengatakan, proses hukum masih berjalan.
"Perkara masih berproses di Pengadilan Tipikor Medan. Tanah tersebut berstatus sita pengadilan. Belum ada putusan, kita tunggu bersama keputusan majelis hakim," tulisnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Stabat, Boby, mengatakan pihaknya sudah meminta agar aktivitas pengelolaan dihentikan.
"Sudah kami minta dihentikan dan diawasi, namun tampaknya aktivitas masih berlangsung saat tidak ada pengawasan," ujarnya melalui pesan singkat. (*)
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan sukses meraih kemenangan penting dalam laga bertajuk Derby Sumatera melawan Persiraja Banda Aceh. Bermain di
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menyalurk
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat nilai impor melalui provinsi ini pada periode JanuariNovember 202
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menilai informasi yang beredar di media sosial (medsos) tidak dapat sepenuhnya dijad
Karo(harianSIB.com)Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumatera Utara, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, S.H secara resmi
Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan pinggiran rel kereta
Medan(harianSIB.com)Yos Arnold Tarigan, SH MH M IKom, Koordinator pada Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dan saat ini
Tapteng(harianSIB.com)Mabes TNI Angkatan Darat kerahkan puluhan kenderaan dan alat berat seperti Excapator, Buldozer, Dumtruck, mobil Damkar
Medan (harianSIB.com) Anggota Komisi A DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli SPd MIP mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Tanjun
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran antargeng motor, balap liar serta penggunaan knalpot brong, jajaran Pol
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam membangun kebersamaan sekaligus menanamkan nilainilai kebaikan, Punguan Turnip Boru, Bere dan Ibebere se