Jelang Data Inflasi AS, Pasar Keuangan dan Harga Emas Bergerak Stabil
Medan (harianSIB.com)Kinerja mata uang Rupiah ditutup melemah di level Rp16.695 per dolar AS, seiring tekanan yang juga dialami mata uang As
Pantauan di lokasi, Rabu (4/6/2025), aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan yang telah disita tersebut tetap berlangsung lancar. Padahal, di sekitar lahan tampak sejumlah plang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bertuliskan: "Tanah Ini Dalam Penyitaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara", merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 39/Sit/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mdn tertanggal 14 Oktober 2022.
Lahan yang disita itu berbatasan langsung dengan Desa Suka Maju, Pematang Cengal, dan Desa Pantai Cermin.
Saat ini, Kejati Sumut tengah menggulirkan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan sejak Januari 2025. Persidangan ini menyidangkan kasus alih fungsi kawasan suaka margasatwa menjadi perkebunan sawit terhadap dua terdakwa, yakni: Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng (Nomor Perkara: 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn), seorang pengusaha yang diduga sebagai otak di balik penguasaan dan konversi lahan lindung menjadi perkebunan komersial. Dan, Imran, S.Pd, Kepala Desa Tapak Kuda (Nomor Perkara: 139/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn).
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (4/6/2025), Imran mengaku tidak mengetahui keterlibatannya dalam alih fungsi lahan tersebut. Ia mengaku bingung atas statusnya sebagai terdakwa.
"Masalah Akuang beli tanah dari Sitanggang itu terjadi antara tahun 2000 hingga 2005. Saat itu saya masih SMA dan belum menjabat sebagai kepala desa," jelas Imran.
Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai kepala desa pada 2013, Alexander Halim hanya meminta dibuatkan resi kependudukan sebagai warga Tapak Kuda.
"Apakah hanya karena membuatkan resi penduduk yang bahkan belum berupa KTP, saya bisa dijadikan terdakwa dalam kasus alih fungsi lahan?" tanyanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala desa, Muhammad Ramlan, meminta agar lahan yang telah disita segera dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan.
"Saya minta Pengadilan Tipikor segera memutus perkara Akuang dan Imran, serta melakukan penahanan badan terhadap keduanya. Saya tahu persis bagaimana lahan itu dikuasai," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, melalui pesan WhatsApp mengatakan, proses hukum masih berjalan.
"Perkara masih berproses di Pengadilan Tipikor Medan. Tanah tersebut berstatus sita pengadilan. Belum ada putusan, kita tunggu bersama keputusan majelis hakim," tulisnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Stabat, Boby, mengatakan pihaknya sudah meminta agar aktivitas pengelolaan dihentikan.
"Sudah kami minta dihentikan dan diawasi, namun tampaknya aktivitas masih berlangsung saat tidak ada pengawasan," ujarnya melalui pesan singkat. (*)
Medan (harianSIB.com)Kinerja mata uang Rupiah ditutup melemah di level Rp16.695 per dolar AS, seiring tekanan yang juga dialami mata uang As
Medan (harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 dengan berbagai kegiatan yang meliba
Medan (harianSIB.com)Polsek Patumbak terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah cepa
Jakarta (harianSIB)Tim Penyidik Kejati Sumut melakukan tindakan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi di wilayah DK Jakarta, terkait kasus dugaan
Medan (harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tembung mengungkap peristiwa penganiayaan berat yang berujung kematian yang ter
Tapteng (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah melaksanakan Aksi 2 Penyampaian Indikator Stunting Pengumpulan Data Ren
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek NA IXX Polres Labuhanbatu meringkus seorang terduga pengedar Narkoba di Dusun IIB, Des
Tanjungbalai (harianSIB.com) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menggelar kegiatan Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025 dengan tema
Medan (harianSIB.com)Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Ma
Lubukpakam (harianSIB.com)Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.962,11 gram atau 1 Kg lebih, dan ganj
Batubara (harianSIB.com)Warga Dusun Melati Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara geger dengan ditemukannya jenazah seor
Medan (harianSIB.com)Pameran dan kontes tanaman bonsai tingkat nasional digelar di Medan, Rabu (12/11/2025). Gelaran ini dilaksanakan di lap