Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

Jheslin M Girsang - Sabtu, 07 Juni 2025 16:59 WIB
6 view
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Tim Inafis Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan seorang pria yang ditemukan tewas tergantung di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sabtu (07/06/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Seorang pria bernama Fazar Rizky (25) ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/6/2025). Polisi menduga korban bunuh diri karena masalah ekonomi.

"Korban diduga bunuh diri karena sering bertengkar dengan istrinya dan kesulitan ekonomi. Korban tidak memiliki pekerjaan menetap," kata Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi.

Ia menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, Fazar minum tuak di rumahnya pada Jumat, 06 Juni 2025, sekira pukul 20.00 WIB. Kemudian pada Sabtu, 07Juni 2025, sekira pukul 00.05 WIB, korban masuk ke dalam kamar. Saat itu, istri korban, Elektra Sijabat sedang mengayun anaknya.

"Ketika itu, istri korban mendengar suara yang berasal dari dalam kamar. Kemudian ia masuk ke dalam kamar dan melihat tubuh Fazar telah tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon warna hijau. Istrinya itu berteriak minta tolong, tidak lama kemudian berdatanganlah masyarakat sekitar," jelas Sopi.

Setelah itu, urainya, petugas Tim Inafis Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.Tim medis dari Puskesmas Bandar Tinggi melakukan visum luar. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, ditemukan lidah korban menjulur dan ditemukan pada alat kelamin korban keluar sperma," ujarnya.

Disebut, pihak keluarga korban yang diwakili oleh Isteri korban menyampaikan kepada petugas Polsek Perdagangan bahwa kematian Fazar secara wajar. Pihak keluarga korban memohon kepada Polsek Perdagangan agar jenazah korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.

"Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka dan rencana keluarga akan dikebumikan di TPU Muslim di Huta V Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun," kata Sopi. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru