Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Pematangsiantar Temukan 2 Wanita Positif Narkoba

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 16 Juni 2025 11:19 WIB
7 view
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Pematangsiantar Temukan 2 Wanita Positif Narkoba
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Pemeriksaan: Personil kepolisian saat melakukan pemeriksaan pada razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/6/2025) malam.
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar gelar razia tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (14/6/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Razia dipimpin Kabag SDM AKP Maralidang Harahap selaku koordinator pengamanan dan Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede selaku perwira penanggungjawab (Papenjab) bersama personil lainnya.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Senin (16/6/2025), mengatakan adapun tempat hiburan malam yang dirazia yakni Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Bintang Cafe di Jalan Rakutta Kota Pematangsiantar.

"Razia THM tersebut sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Pematangsiantar," ucapnya.

Dijelaskan Agustina, dalam pelaksanaan razia itu personil kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine terhadap para pekerja dan pengunjung yang ditemui di tiga lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil razia tersebut kata Agustina, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, namun hasil test urine dua orang perempuan dari bintang cafe positif pengguna narkoba." Kedua perempuan itu diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan," jelas polisi wanita ini.

Tampak ikut dalam razia tersebut, KBO Sat Resnarkoba Iptu Apri Damanik, Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Warman Siallagan, Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Indrawan berserta personil Polres Pematangsiantar yang terlibat dalam Sprint Razia THM No: Sprin/663/VI/PAM.3.3./2025, tanggal 13 Juni 2025.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru