Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Tiga Agenda Penting Belum Dibahas DPRD Tebingtinggi

Kaharuddin Nasution: Jangan Ada Cawe-Cawe, Jalankan Tugas Untuk Rakyat
Humala Siagian - Senin, 30 Juni 2025 20:06 WIB
13 view
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Memasuki bulan Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi belum ada tanda-tanda untuk menggelar agenda penting Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Padahal Pemko Tebingtinggi melalui surat wali kota telah melayangkan surat guna pembahasan agenda tersebut yakni tertanggal 28 Mei Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, tertanggal 10 Juni 2025 terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, tertanggal 16 Juni terkait penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Tebingtinggi Kaharuddin Nasution yang kerap disapa Gaban melontarkan pernyataan tegas dengan mendesak melalui pimpinan DPRD agar segera menindaklanjuti surat yang masuk dan melakukan pembahasan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai DPRD.

"DPRD sebagai lembaga legislatif memegang peranan vital dalam menjamin jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Namun lembaga ini akan kehilangan makna jika tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi-fungsinya," ujarnya.

Gaban juga sangat menyayangkan Badan Musyawarah (Banmus) belum menunjukkan langkah konkret terhadap tiga agenda strategis yang telah resmi diajukan oleh Pemko. "Belum ada informasi dari Banmus akan tiga agenda tersebut. Ketiga dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi dari arah pembangunan kota, alokasi belanja publik, serta panduan pembangunan lima tahun ke depan. Tertundanya pembahasan dapat menghambat laju pemerintahan dan merugikan masyarakat," tegas politisi Hanura ini.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya respons DPRD dalam menyikapi agenda tersebut.
"Fungsi legislasi dan pengawasan tidak boleh tertunda karena alasan-alasan internal. Agenda ini bukan milik wali kota semata, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif," tambahnya.

Dengan nada penuh peringatan, Kaharuddin mengajak seluruh anggota dewan untuk menegakkan komitmen moral dan politiknya kepada masyarakat.


"Saya mengingatkan, jangan ada 'cawe-cawe' dalam pelaksanaan tugas DPRD. Sudah saatnya kita kembalikan kepercayaan rakyat melalui kerja yang tulus dan transparan. Mari kita songsong masa depan Kota Tebingtinggi dengan dedikasi, bukan kelambanan," katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras kepada internal DPRD untuk segera bertindak cepat dan tepat demi memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Tebingtinggi berjalan sesuai harapan masyarakat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru