Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Baznas Tanjungbalai Sosialisasikan dan Distribusikan Zakat ke Mustahik

Regen Silaban - Selasa, 01 Juli 2025 06:00 WIB
8 view
Baznas Tanjungbalai Sosialisasikan dan Distribusikan Zakat ke Mustahik
(Foto: Dok/Kominfo)
Wali Kota Mahyarudin Salim, didampingi Ketua Baznas Sumut, Mohammad Hatta, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT, menyerahkan bantuan zakat kepada mustahik di pendopo rumah dinas Wali Kota, Senin (30/6/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai menyosialisasikan zakat infaq dan shodaqoh, sekaligus pendistribusian zakat kepada para Mustahik atau yang berhak menerima zakat, di pendopo rumah dinas Wali Kota, Senin (30/6/2025).

Acara yang dibuka Wali Kota Mahyaruddin Salim, dihadiri Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Mohammad Hatta, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT, unsur Forkopimda, serta para muzaki dan mustahik serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan doa agar para muzaki atau orang-orang yang telah menyerahkan zakatnya semakin diberkahi dan semakin banyak mendapat rezeki di tahun-tahun akan datang. Sedangkan bagi para mustahik, agar dilimpahkan rezeki sehingga berkesempatan membantu yang lain.

"Saya mengapresiasi Baznas yang telah melaksanakan kegiatan ini dan telah mengundang pemerintah. Ini membuktikan komitmen dan konsistensinya dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Tanjungbalai. Saya berharap pembagian zakat ini semakin mempererat tali silaturahmi. Mudah-mudahan program ini dapat terus berlanjut untuk membantu masyarakat kita yang membutuhkan," ujarnya.

Masalah kemiskinan, katanya, menjadi tugas bersama. Dengan Baznas serta lembaga zakat lainnya, dia berharap dapat membantu peran pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut disebutkan Wali Kota, berdasarkan data BPS tahun 2024, penduduk miskin Kota Tanjungbalai sebanyak 22,25 ribu (11,97%), sedangkan pendapatan perkapita penduduk Tanjungbalai sebesar Rp1.178.000. Untuk masyarakat penerima bantuan pangan (BPNT) sebanyak 16.521 KK, sedangkan masyarakat penerima bantuan non pangan (PKH) sebanyak 9.572 KK.

"Angka di atas menunjukkan masyarakat sangat mengharapkan uluran tangan berupa sandang, pangan dan papan. Komitmen kami dalam hal ini tidaklah main-main. Kami sudah membuat Surat Edaran Nomor 9027 Tahun 2025 tentang imbauan menunaikan kewajiban membayar zakat, infak dan sedekah mulai Mei 2025," ujarnya.

Mahyaruddin juga menyampaikan mustahik zakat harus tepat sasaran kepada 8 penerima, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharimin (orang yang memiliki hutang), fisabilillah (orang yang berjihad), ibnusabil (musafir yang bepergian) sesuai amanah yang telah dititipkan kepada baznas.

Sementara itu, Ketua Baznas Tanjungbalai, Indra BMT dalam laporannya mengatakan, Baznas Tanjungbalai melakukan pendistribusian zakat kepada mustahik yang berhak penerima bantuan sebanyak 50 orang. Bantuan itu berasal dari muzaki dan para ASN Tanjungbalai pada bulan ramadan lalu. (*)

Martabe
Tanjungbalai, 30/6/2025
Regen Silaban
Editoe: donna hutagalung

Teks Foto:
Wali Kota Mahyarudin Salim, didampingi Ketua Baznas Sumut, Mohammad Hatta, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT, menyerahkan bantuan zakat kepada mustahik di pendopo rumah dinas Wali Kota, Senin (30/6/2025). (Foto: Dok/Kominfo)

Tags:
#baznas, zakat, wali kota tanjungbalai, mahyarudin salim

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru