Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

Pimpin Rapat Evaluasi Peningkatan PAD, Wali Kota Tanjubalai: Jangan Hanya Retorika, Tingkatkan PAD dengan Kerja Nyata

Regen Silaban - Rabu, 02 Juli 2025 15:13 WIB
10 view
Pimpin Rapat Evaluasi Peningkatan PAD, Wali Kota Tanjubalai: Jangan Hanya Retorika, Tingkatkan PAD dengan Kerja Nyata
Foto:Dok/Kominfo
RAPAT EVALUASI: Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Kadis BPKAD Siti Fatimah, memimpin rapat terbatas monitoring dan evaluasi peningkatan PAD Kota Tanjungbalai tahun 2025, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota, Selasa sore (1/7/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Kadis BPKAD Siti Fatimah memimpin rapat terbatas monitoring dan evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai tahun 2025, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota, Selasa (1/7/2025) sore

Dalam rapat itu, walikota menyampaikan bahwa untuk meningkatkan PAD harus dengan dukungan masyarakat, dengan cara memberikan semaksimal mungkin apa yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan yang pro masyarakat, serta berbagai bantuan yang dibutuhkan masyarakat.

Sebab menurutnya, jika hal itu telah dilakukan, tentu masyarakat akan mendukung pemerintah.

"Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi, agar pada saat pelaksanaannya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai," ucapnya.

Khusus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan perizinan, Mahyaruddin mengatakan, kendala yang dilihat dari penataan reklame dan izin PBB. Sehingga menurutnya harus dirancang lebih matang terlebih dahulu melalui aturan yang akan ditetapkan yakni Peraturan Wali Kota (Perwa).

"Diperlukan sinkronisasi antara PBB dan Izin Reklame agar lebih efektif dan efisien," sambungnya.

Wali Kota juga menyampaikan, bahwa saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan dan akan segera selesai, sehingga penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya.

Artinya, setiap apapun yang dilaksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya yang jelas, sehingga setiap program yang dilaksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat.

"Langkah awal yang saat ini telah laksanakan yaitu pembentukan 1 Peraturan Daerah (Perda) dan 2 Peraturan Wali Kota (Perwa). Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sedangkan rinciannya diatur dalam Perwa dan saat ini telah ditindaklanjuti Propinsi," sebut Wali Kota lagi.

Terkait beberapa potensi PAD yang menjadi perhatian, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan agar benar benar bekerja maksimal dan laporannya juga lebih transparan dan akuntabel, mulai penyusunan perencanaan yang didasari payung hukum, sistem dengan aplikasi online dan dukungan data yang jelas.

"Banyak potensi PAD yang akan kita kelola diantaranya, retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan (parkir kapal atau tambatan kapal), reklame dan potensi lainnya yang selama ini pengelolaannya belum maksimal. Untuk itu akan kita optimalkan untuk dikelola oleh OPD pengelola PAD," tegas Wali Kota.

"PAD Kota Tanjungbalai saat ini memang masih kecil, karena itu, semoga dengan kerja keras kita semua kedepan kita dapat menggenjot PAD kita meningkat dari tahun sebelumnya. Sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru