Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Anggota DPRD Simalungun Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Bambang J Sitanggang - Kamis, 03 Juli 2025 19:45 WIB
21 view
Anggota DPRD Simalungun Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Ditetapkan Jadi Perda
(Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang)
Ketua DPRD Simalungun,.Sugiarto saksikan Bupati Anton Achmad Saragih ketika menandatangani persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna dewan di Pamatang Raya, Kam
Simalungun(harianSIB.com)
Anggota DPRD Simalungun menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna di Pamatang Raya, Kamis (3/7/2025).

Persetujuan tersebut dibacakan masing-masing perwakilan fraksi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto didampingi unsur Wakil Ketua Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, JH Manurung. Hadir saat rapat paripurna Plt Sekretaris Daerah Albert Saragih beserta para pimpinan organisasi perangkat daerah.

Pembacaan pendapat fraksi diawali dari fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Tommy F Saragih, disusul Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Arifin Panjaitan, Fraksi Partai Gerindra, Melisa Tarigan, Fraksi Partai Nasdem dibacakan Tangkas Silitonga, Fraksi Partai Demokrat dibacakan Johanes Sipayung, Fraksi Partai Perindo dibacakan oleh Jadiaman Manik dan Fraksi Simalungun Madani dibacakan oleh Karnali Saragih.

Usai masing-masing fraksi selesai membacakan pendapatnya, selanjutnya pimpinan rapat bertanya kepada para anggota dewan apakah ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kita setujui untuk ditetapkan menjadi perda, dijawab anggota dewan setuju.

Selanjutnya Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan pendapat akhir.

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, pendapat dan masukan yang disampaikan.

"Ranperda yang baru mendapat persetujuan dari dewan akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi," ujar bupati.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru