Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Humala Siagian - Sabtu, 05 Juli 2025 12:38 WIB
36 view
Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Foto Dok/Kominfo
SAMPAIKAN : Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dan RPJMD Kota Tebingtinggi tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (4/7/2025).
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan pidato pengantar tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tebingtinggi tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, Jumat (4/7/2025) berlangsung di ruang Sidang Utama gedung DPRD Tebingtinggi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih memaparkan realisasi APBD tahun sebelumnya. Ia melaporkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 711.291.305.562, namun realisasinya mencapai Rp 665.455.827.745 atau sekitar 93,55 persen. Sementara itu, anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 739.061.013.473 dengan realisasi mencapai Rp 678.060.134.557 atau 91,74 persen.

Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 31 miliar dan terealisasi 100 persen, begitu pula penerimaan pembiayaan daerah yang terealisasi penuh dari rencana Rp 27.769.707.912.

"Dengan memperhatikan ketentuan Perda penyertaan modal dan kemampuan keuangan daerah, diputuskan Tebingtinggi pada Tahun Anggaran 2024 tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan yang berupa penyertaan modal," jelas Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyoroti berbagai penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Tebingtinggi, diantaranya penghargaan sistem merit ASN dari BKN, penghargaan kategori informatif dari Komisi Informasi Award di Jakarta, anugerah APBD Award dari Kemendagri di Jakarta, penghargaan Universal Health Coverage (UHC), dan Indonesia SDGs Action Award 2024.

Wali Kota berharap dukungan, masukan, serta saran dari seluruh anggota dewan untuk penyempurnaan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan selanjutnya memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pidato pengantar RPJMD Tebingtinggi tahun 2025-2029, Wali Kota Iman Irdian Saragih menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

"Kiranya Rancangan RPJMD ini dapat dibahas secara bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi," pungkas Wali Kota.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Plh. Sekdako H. Bambang Sudaryono, Kabag Ren. Polres Kompol. Harrison Manik, Kasie Intel Kejari Sai Sintong Purba, Pabung Kodim 0204/DS Mayor Arh. Liston B. Situmeang, Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi, Camat, Lurah (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru