Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Merasa Diskriminasi, Kacak Alonso Longmarch dari Tanjungbalai ke Mabes Polri

Regen Silaban - Sabtu, 02 Agustus 2025 15:46 WIB
48 view
Merasa Diskriminasi, Kacak Alonso Longmarch dari Tanjungbalai ke Mabes Polri
Foto Dok/Hend
LONGMARCH: Seorang pria Mahmudin alias Kacak Alonso, saat melakukan aksi longmarch dari Kota Tanjungbalai menuju Jakarta untuk bertemu Presiden dan Kapolri, mengenai dugaan Kriminalisasi yang dilakukan oknum Kompol DK terhadap dirinya, Sabtu (2/8/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Merasa dirinya dikriminalisasi oleh oknum personel Polda Sumut berinisial Kompol DK, seorang pria bernama Mahmudin alias Kacak Alonso melakukan aksi longmarch, Sabtu (2/8/2025) dari Kota Tanjungbalai menuju Mabes Polri Jakarta.

Aksi itu dilakukan dengan berjalan kaki seorang diri, sambil membawa poster yang bertuliskan "Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK", dan membawa bendera merah putih.

Kepada sejumlah wartawan yang sempat mewawancarai sebelum melakukan aksinya, Kacak Alonso dengan didampingi anak dan istrinya mengatakan bahwa, aksi longmarch itu dilakukan atas indikasi kriminalisasi terhadap dirinya yang dilakukan oknum Kompol DK, karena melaporkan dirinya atas dugaan tindak pidana ITE.

"Saya dilaporkan atas persoalan video yang saya sebarkan ke grup WhatsApp dan status WA bukan status Facebook. Untuk itu, saya melakukan aksi berjalan kaki untuk bertemu dengan Presiden Prabowo dan Kapolri," tuturnya.

Selain itu katanya, Ia juga akan menemui Kompolnas, dan DPR RI atas peristiwa pelaporan terhadap dirinya yang dituduhkan melakukan tindak Pidana ITE.

"Tujuan saya melakukan aksi ini untuk menceritakan bahwa ada masyarakat yang dikriminalisasi oleh oknum polisi Kompol DK yaitu saya sendiri," ucapnya.

Usai memberikan keterangan, sekira pukul 11.30 WIB Kacak Alonso berpamitan dengan istri dan anaknya untuk melakukan aksi longmarch nya dengan membawa perbekalan, serta spanduk dan bendera merah putih meninggalkan Kota Tanjungbalai menelusuri jalan Provinsi Sumatera Utara menuju Jakarta.

Untuk diketahui, Personel Polda Sumut Kompol DK membuat Laporan Polisi (LP) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Kamis (31/7/2025) siang.

Laporan dengan LP Nomor: LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Juli 2025 itu tentang dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sementara terlapor berinisial M alias Kacak Alonso warga Tanjungbalai.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru