Kejari Medan Menggeledah RSUD Pirngadi Terkait Dugaan Korupsi Belanja BLUD
Medan(harianSIB.com)Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr
Amatan jurnalis harianSIB.com, massa membentangkan spanduk dan sejumlah poster saat aksi di depan Polres Pematangsiantar.
Mereka menuntut agar RS dibebaskan dari dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melanggar UU Perlindungan Anak tanpa bukti permulaan yang cukup.
Kuasa hukum tersangka, Horas Sianturi saat diwawancarai wartawan di lokasi aksi, Senin (4/8/2025), mengatakan, pihaknya menuntut polisi membebaskan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan mempersoalkan penangguhan penahanan yang dilakukan tanpa persetujuan mereka.
Penangguhan tersebut disebut dibuat atas inisiatif polisi dan ditandatangani istri tersangka tanpa pendampingan kuasa hukum." Surat itu dibuat saat kami tak mendampingi, tapi dijadikan pertimbangan hakim seolah sudah disetujui semua pihak," ujarnya.
Atas dasar itu, mereka mengajukan peradilan kedua dengan membawa novum, termasuk belum terpenuhinya syarat P21, meski masa penyidikan sudah lebih dari 120 hari. Mereka menilai bukti belum cukup dan penyidik keliru.
Perlu diketahui kasus ini dilaporkan Desember lalu dengan sangkaan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak terhadap RS. Dalam sidang pertama, kuasa hukum mengungkap hasil pemeriksaan ahli bahwa korban yang berusia 13 tahun memiliki tingkat kecerdasan setara anak 2–4 tahun karena mengalami keterbelakangan mental. Selain itu, saksi-saksi disebut tak dapat menjelaskan tempus delicti.
"Jaksa juga mengakui kesulitan menentukan waktu kejadian, yang menjadi kendala utama dalam pembuktian," tukas Horas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi melalui Kanit PPA Ipda Darwin Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka RS.
"Penangguhan penahanan dilakukan atas permintaan keluarga, khususnya dari istri tersangka," ujar Darwin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (4/8/2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Meski penahanan ditangguhkan, Darwin menegaskan proses penyelidikan kasus masih tetap berjalan. "Penangguhan tidak menghentikan proses penyelidikan. Kami tetap lanjutkan sesuai prosedur," sebutnya.
Menanggapi adanya keberatan dari pihak kuasa hukum tersangka, Darwin mempersilakan menempuh jalur hukum. "Jika ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus ini, silakan ajukan upaya hukum," tegasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana seorang b
Lubukpakam(harianSIB.com)Mensyukuri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kabupaten Deliserdang, pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang, meng
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai
Medan(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Area Medan terus memperluas jaringan pelanggan baru, khususnya dari sektor usaha
Pematangsiantar(harianSIB.com)Momentum Hari Bhayangkara ke80 menjadi ajang mempererat sinergitas antara TNI dan Polri. Korem 022/Pantai Tim
Taput(harianSIB.com)Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Serbaguna Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Tapu
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin bersama pejabat utama (PJU) Kejati Sumut mengunjungi Kejari Belawan di Jalan Raya Pelabuhan, Rab
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kerusakan jalan Hutanamora Desa Lobuhole ke Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita tak kunjung diperbaiki. Pa
Medan(harianSIB.com)Video seorang ibu rumah tangga di Kota Medan yang menangis histeris karena rumahnya diduga dibobol maling saat menjaga a
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka mendukung pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Balai Pemasyarakatan (Bapas) K