Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Kejari Sibolga Panggil 7 Saksi Dugaan Pengrusakan Mobil Dinas DPRD Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 04 Agustus 2025 22:21 WIB
603 view
Kejari Sibolga Panggil 7 Saksi Dugaan Pengrusakan Mobil Dinas DPRD Tapteng
(Foto: ist)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih.
Sibolga (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Sibolga masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengrusakan mobil dinas di DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) jenis Toyota Fortuner warna putih nopol BB 1064 M.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).

Dikatakan, kasus ini awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2024 lalu, dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Atas dasar hal tersebut, kemudian Kejaksaan Negeri Sibolga melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengrusakan terhadap mobil dinas DPRD Tapteng," jelasnya.

Kasi Intel Kejari Sibolga menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:

"Jadi sampai hari ini sudah kita lakukan pulbaket dengan cara melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini. Sampai sejauh ini sudah ada kurang lebih 7 orang saksi yang kita mintai keterangan. Dari DPRD kita lakukan pemanggilan, dan dari bengkel, kemudian dari BPKAD, dan dari inspektorat juga," beber Kasi Intel Kejari Sibolga.

Dia menyampaikan, dari 7 saksi yang dipanggil dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga, salah satunya adalah inisial WSS, oknum Anggota DPRD Tapteng.

Saat ditanya terkait keterangan yang disampaikan oleh WSS kepada pihaknya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga masih enggan memberitahukannya kepada wartawan. "Cukup lah kita yang mengetahui," cetusnya.

Dijelaskan Dedy, pihaknya dalam kasus ini lebih memperkuat dan mendalami apakah telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, ataupun kerugian daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Untuk itu, kemarin rekan rekan penyidik menyarankan agar kita juga memanggil, atau pun meminta keterangan ahli terkait masalah hal tersebut," imbuhnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga menambahkan, jika masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, Kejari Sibolga akan melihat sejauh mana perannya.

Diharapkannya, kasus ini bisa selesai sekitar dua minggu ke depan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Tapteng, Basyri Nasution melalu pesan singkat, Senin (4/8/2025) membenarkan pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga.

Begitu juga Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng yang ditanya terkait bagaimana penanganan kasus mobil dinas jenis Fortuner di DPRD Tapteng itu, Mulyadi Malau mengatakan sedang berproses di Kejaksaan Negeri Sibolga.

Untuk diketahui, kasus dugaan pengrusakan mobil Fortuner warna putih nopol BB 1064 M terungkap ke publik setelah sebuah video memperlihatkan mobil dinas itu sedang berada di sebuah kantor di Sibuluan, Kecamatan Pandan.

Video itu kemudian viral di Facebook. Oleh Sugeng Riyanta yang saat itu menjabat Pj Bupati Tapteng, turun ke lokasi untuk melihat kondisi mobil dinas di DPRD Tapteng tersebut.

Sugeng Riyanta pun kemudian melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, pada Januari 2025. Ia berpendapat, telah terjadi dugaan penyelewengan wewenang dalam pengelolaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Tapteng.

Kini, mobil dinas tersebut parkir di area Kantor Bupati Tapanuli Tengah, tepatnya di depan Kantor BPKAD Tapteng. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Jakarta(harianSIB.com)KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu pejabat yang ditangkap ialah seor